RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, mengatakan pelantikan kepala daerah belum bisa dipastikan akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021 mendatang.
Bagi kepala daerah yang telah selesai masa jabatannya akan diisi oleh pelaksana harian (Plh).
"Saya tidak tahu kemungkinan masih Plh (pelaksana harian) semua karena SK sampai hari ini belum kita terima," ujar Nurdin, Senin (8/2/2021).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dorong SDM Digital Unggul Melalui Collaborative Digital Class
Nurdin mengatakan, publik jangan membuat jadwal sendiri. Dia menegaskan, kewenangan ada di Gubernur Sulsel. "Jangan bikin jadwal sendiri, saya saja belum buat, kewenangan ada di Gubernur, Pak. SK baru diusul, kok," tuturnya.
Pelantikan tersebut, kata Nurdin, akan dilaksanakan secara serentak bersama 170 kabupaten/kota di Indonesia.
"Makanya bersabar aja. Kalau saya sekarang ini ciptakan suasana yang menyejukkan bukan ciptakan suasana yang seakan-akan kita ini mau perang padahal ini amanah. Tidak ada yang bisa pastikan kecuali pusat," tuturnya.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Makassar Didampingi Tri Sulkarnain dan Andi Makmur Terima Aspirasi Masyarakat
Nurdin juga berpesan agar tercipta komunikasi dan koordinasi yang baik antara kepala daerah yang menjabat maupun yang akan dilantik.
"Kita lebih santun akan lebih dihargai, daripada kita emosional," ujarnya.
Khusus untuk Kota Makassar, kata Nurdin, masa tugas Pj Wali Kota Makassar berakhir pada Juni.
Baca Juga : Sekprov Jufri Rahman dan BMKG Pusat Bahas Kondisi Cuaca Jelang Arus Mudik Lebaran
"Masa tugas Pj Wali Kota Sampai Juni, ya. Saya bilang ke Pak Wali Kota jangan terpancing, ya. Pokoknya bangun komunikasi yang baik aja karena kita tidak ada kepentingan," tuturnya.
"Untuk kepala daerah yang sengketa, Pj (penjabat) kita sudah siapkan," tutupnya.