Minggu, 07 Februari 2021 11:03
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) melantik Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, lima pejabat di lingkungan Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) dan 52 Pejabat Eselon II serta 11 Pejabat Administrator (Eselon III) di lingkungan Kementerian Keuangan. Proses pelantikan disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal. 

 

Pelantikan pejabat merupakan bagian dari manajemen kepegawaian yang diharapkan dapat membawa penyegaran bagi organisasi. Proses promosi, mutasi dan pengukuhan jabatan di Kemenkeu telah mengimplementasikan manajemen talenta yang berpedoman pada sistem merit. Pejabat yang dilantik telah melewati berbagai proses seleksi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, rekam jejak dan integritas.

"Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar menggunakan seluruh pengalaman dan seluruh ilmu serta network yang dimiliki serta bekal leadership yang dimiliki, untuk langsung melaksanakan tugas yang anda jabat mulai malam hari ini secara penuh tanpa adanya reservasi atau tanpa adanya jeda untuk belajar karena memang negara, perekonomian, masyarakat dan Kementerian Keuangan, mengharapkan anda untuk langsung berkarya menjalankan tugas dengan penuh profesionalitas kompetensi dan integritas. Sehingga kita bisa terus menjalankan langkah-langkah penanganan covid dan penanganan untuk dampak dari pandemi covid yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," kata Sri Mulyani.

Menkeu menyampaikan harapan kepada seluruh pejabat yang dilantik hari ini agar dapat menjalin kerja sama yang lebih erat lagi, meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit dalam mendesain sebuah kebijakan sehingga melahirkan kebijakan yang utuh dan komprehensif.

 

“Tugas yang tidak ringan sudah menunggu. Penerimaan negara kita merupakan salah satu titik yang sangat strategis dan penting untuk kita amankan dan kita tingkatkan dalam kondisi Covid dimana perekonomian mengalami tekanan yang begitu berat kita tahu bahwa penerimaan negara pasti sangat terpengaruh secara grafik. Namun itu tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak berusaha dan terus bekerja untuk mengamankan penerimaan negara dan tetap memberikan dukungan bagi dunia usaha agar mereka pulih dan bangkit kembali. Dibidang hukum dan kelembagaan, reformasi terutama UU Ciptaker memberikan mandat begitu banyak kepada Kemenkeu dalam berbagai aturan dibawahnya. Itu adalah prioritas untuk kita terus menjalankan dengan semangat dan tujuan yang konsisten dari UU Ciptaker itu untuk memudahkan perekonomian dan pelaku usaha didalam menciptakan kesempatan kerja. Oleh karena itu kita dituntut untuk kerja secara cepat dan tepat," ucap Menkeu Kepada Staf Ahli 

Bidang Penerimaan Negara dan Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan yang baru saja dilantik.

Selanjutnya, Menkeu menyampaikan harapan kepada Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Keuangan Syariah, yaitu Saudari Indah Pertiwi Nataprawira agar bisa memperkuat kemampuan komunikasi Kementerian Keuangan, dimana sebagai rumah dari perekonomian nasional keuangan syariah banyak sekali masyarakat yang masih memiliki persepsi atau mispersepsi terhadap peranan Kementerian Keuangan dan peranan dari komite serta tugas-tugas untuk menjalankan dan menjaga keuangan negara di satu sisi serta mendukung dan membangun ekonomi islam.

 

BERITA TERKAIT