Kamis, 04 Februari 2021 20:20
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, membuka secara resmi rapat koordinasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian Kabupaten Bantaeng 2021.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin, membuka secara resmi rapat koordinasi penyelenggaraan penyuluhan pertanian Kabupaten Bantaeng 2021 yang diselenggarakan Dinas Pertanian Bantaeng. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Hotel Ahriani, Jalan Raya Lanto Bantaeng, Kamis (4/2/2021).

 

Penyelenggaraan penyuluhan di daerah menuntut adanya keterpaduan dari berbagai instansi dan kelembagaan terkait. Dengan maksud untuk memberdayakan petani, peternak, dan nelayan serta penguatan kelembagaan tani dan nelayan.

Dengan begitu, pelaku utama dan pelaku usaha dalam meningkatkan produksi, pendapatan, dan kesejahteraannya bisa dilaksanakan secara terintegrasi.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Kepala Dinas Pertanian Sulsel yang diwakili oleh Kepala UPT Pelatihan Sumber Daya Manusia, Asninda, menyebutkan bahwa rapat koordinasi ini menjadi rakor penyuluhan pertama yang dilaksanakan di Sulawesi Selatan.

 

"Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah memberi dukungan besar terhadap penyelenggaraan penyuluhan pertanian. Melakui kegiatan ini kita harap para penyuluh untuk mendukung Pemkab Bantaeng mewujudkan satu data pertanian Indonesia," katanya.

Sementara itu, Sahabuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa harapan ke depan bagi para penyuluh untuk tetap mempertahankan eksistensi dalam upaya peningkatan produksi dan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan di Bantaeng pada khususnya, secara nasional umumnya.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

“Penyuluh juga harus mampu menguasai teknologi dengan memanfaatkan media dan mengembangkan inovasi dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan diri," ucap Sahabuddin.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Bantaeng, Budi Taufik. Diikuti oleh peserta yang terdiri atas seluruh penyuluh pertanian Bantaeng, baik yang berstatus PNS, P3K, dan status kontrak daerah.

Rakor dilaksanakan selama satu hari dengan metode pleno dibagi menjadi dua sesi. Bertindak sebagai narasumber, yakni Kepala UPT Balai Pelatihan SDM Pertanian Sulsel dan para kabid lingkup Dinas Pertanian Bantaeng.

Penulis : Irmawati Azis