RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Mahasiswa yang mengatasnamakan Lembaga Gerakan Aktivitis Sulawesi Selatan (GASS), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Mereka menduga oknum ASN terlibat kerja Proyek, Selasa (2/2/2021).
Aksi tersebut tidak berlangsung lama setelah diterima Kepala Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) Jeneponto. Setelah itu melanjutkan diskusi di ruang Kadis untuk memperjelas dugaan pembangunan sumur bor.
Dalam orasinya, Irwan Abbas Paemba menduga terdapat tindak pidana korupsi pada beberapa proyek pekerjaan infrastruktur pembangunan Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya pada Dinas PU Jeneponto.
Baca Juga : Tersangka Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar Bertambah Dua Orang
"Dan mendapat perhatian serius oleh seluruh pihak dari warga Barayya dan aktivis mahasiswa. Kami menduga terdapat tindak pidana korupsi," kata Irwan Abbas.
Menurutnya, hukum harus kuat dan berkeadilan dalam pemberantasan korupsi di Butta Turatea tanpa pandang bulu. Hal itu menjadi harapan bagi seluruh masyarakat dalam kehidupan sosial dan sistem pemerintahan.
Dia mengungkan, kemungkinan terdapat konspirasi terhadap pelaksanaan pada beberapa proyek di pekerjaan peningkatan jalan, drainase, trotoar yang terbagi di kecamatan Binamu termasuk sumur bor di Tamalatea - Bontoramba.
Baca Juga : Sidang Kasus PDAM Kota Makassar Ungkap Haris YL hanya Usul Pembagian Laba, Dakwaan JPU Keliru
,
"Keresahan sosial di kalangan masyarakat atas berbagai dugaan pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara dan melanggar aturan. Ini harus diatensi pihak penegak hukum agar segera melakukan penyelidikan," sebutnya.
"Kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa pada beberapa proyek pembangunan infrastruktur, termasuk dugaan keterlibatan salah satu oknum ASN yang terlibat pada pekerjaan sumur bor di Kecamatan Bontoramba," tandasnya.
Baca Juga : Sidang Perdana Hilangnya 500 Ton Beras Bulog, Penasehat Hukum Terdakwa Heran Kerugian Negara Bertambah
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Jeneponto, Muh Arifin mengatakan sudah memerintahkan kepada kepala bidang cipta karya, untuk mengecek langsung dugaan sumur bor di Bontoramba.
Selain itu, beberapa pekerjaan tahun 2019 yang dianggap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pihaknya sudah melakukan pengembalian keuangan negara. Dan sejumlah bukti kwitansi dan lainnya, sudah diperlihatkan kepada pengunjuk rasa.
"Semuanya sudah diselesaikan dengan baik. Terhadap dugaan temuan BPK juga sudah ada pengembalian keuangan. Selain itu, terkait dengan Sumur bor di Barayya, sudah saya perintahkan Kabidnya untuk mengecek, yang dikeluhkan masyarakat setempat," jelasnya
Baca Juga : Kejati Sulsel Tahan Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Anggaran Daerah Takalar
Dia menambahkan,dan untuk dugaan oknum ASN yang terlibat dalam pekerjaan proyek tersebut, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap oknum yang bersangkutan. Apakah terlibat atau tidak.
"Jika dugaan itu benar. Nanti akan di bicarakan, apakah betul atau seperti apa, karena belum juga diklarifikasi terhadap oknum yang tersebut. Jadi tidak boleh memang kalau ada oknum ASN mengerjakan proyek," tutup Arifin