RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas BPBD kepada Ikrar Iskandar, dan Plt Kadis Pertanian, Ahmad Tunru.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar didampingi Sekda Syafruddin Nurdin dan kepala BKPSDM menyerahkan SK kepada dua pejabat sementara itu, di ruang kerja bupati, Senin (1/2/2021).
Kabid Humas Kominfo Jeneponto, Mansur mengatakan bupati Jeneponto menegaskan kepada pejabat yang baru saja menerima SK agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
"Selama menjadi pelaksana tugas sebagai tolak ukur ke depan, agar memperlihatkan kinerja," sebutnya
Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jeneponto, Ikrar Iskandar yang akrab disapa Karaeng Kulle itu. Dia menyampaikan apresiasi atas tanggung jawab dan amanah yang diberikan kepadanya sebagai Plt.
"Ikrar Iskandar saat ini juga masih menjabat sebagai sekretaris Dinas PUPR Jeneponto. Setelah itu ia pun
bergegas menuju Kantor BPBD," pungkasnya.