RAKYATKU.COM, GOWA - Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, terkait persiapan pelaksanaan vaksin Covid-19 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa bersama Dinas Kesehatan Gowa sosialisasikan tentang vaksin Covid-19 kepada petugas dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Eko Suprapti, para pejabat struktural, Petugas dan perwakilan warga binaan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengapresiasi Sosialisasi ini. Agar semua petugas dan warga binaan pemasyarakatan siap untuk divaksin.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Disdikbud Morut Bersinergi Catatkan Warisan Budaya Suku Taa Sebagai KIK
Sosialisasi vaksin Covid-19 ini dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Dr. Gaffar bersama, Wakil Supervisor TB dan Tim Satgas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa Hendra Dini, Tim Satgas Covid-19 Dinkes Kabupaten Gowa Muhchlis, S.kep.
Pada sosialisasi ini dijelaskan terkait konsep dasar imunisasi dan tanya jawab terkait vaksin Covid-19. Gaffar menjelaskan bahwa kandidat vaksinasi pada tahap awal ini diberikan pada yang dapat diberikan untuk orang dewasa sehat usia 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar Covid-19.
"Pastikan diri kita dalam kondisi sehat, sebelum melakukan vaksin, dan vaksinasi ini merupakan bentuk ikhtiar kita kepada Tuhan melawan pandemi Covid-19 ini," Ungkap Dr. Gaffar.