Rabu, 27 Januari 2021 16:16
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kota Makassar meminta mutasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

 

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengaku dirinya telah menerima laporan dari pihak yang akan melakukan mutasi.

"Ada beberapa yang sudah menghadap ke saya. Kalau pendapat saya bahwa keinginan PNS untuk berbakti di tempat lain, prinsipnya harus diberi peluang karena di satu sisi itu adalah hak," kata Rudy, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga : Optimisme Makassar Menjadi Kota Kreatif UNESCO Berkat Keunikan Coto Makassar

Tidak hanya hak, kata Rudy, terkait mutasi diatur dalam regulasi sehingga yang bersangkutan dapat berbakti di tempat yang baru menjadi lebih baik.

 

"Di satu sisi memang ada regulasi yang memungkinkan untuk itu yang mengatur sehingga tentu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang. Bahwa di tempat yang baru dia lebih bisa berguna, lebih berbakti," jelasnya.

Saat ditanya terkait siapa saja yang sudah menghadap, Rudy enggan menyampaikan nama-namanya. Menurutnya hal tersebut boleh diumumkan apabila sudah pindah.

Baca Juga : Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Morula IVF

"Yah nanti-pi sudah jadi baru, kasihan orangnya. Maksud saya nanti sudah pindah baru kita ekspos bahwa ini telah resmi," ucapnya.

Rudy juga mengatakan, sejumlah pejabat tersebut telah melakukan pengajuan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurutnya, itu merupakan hal wajar.

"Ada beberapa yang sudah mengajukan ke BKD. Banyak orang yang pindah dari desa pindah ke kota. Orang Kota pindah ke daerah ada, orang dari kota pindah ke provinsi ada. Jadi ini hal biasa untuk lebih memaksimalkan sumbangsih pelayanan yang lebih baik," beber Rudy.

Penulis : Yuniastika Datu