Senin, 25 Januari 2021 17:54
Mentan, Syahrul Yasin Limpo
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaiman Hamzah juga menyesalkan pemangkasan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk program kerja tahun 2021.

 

Khususnya refocusing anggaran untuk program ketersediaan, akses, dan komunikasi pangan berkualitas.

Dalam peningkatan produksi di tengah pandemi Covid-19, keterbatasan dana ini dinilai akan berdampak pada kinerja sehingga saat ini sektor pertanian sudah seharusnya menjadi perhatian bersama secara serius.

Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam

“Refocusing dan realokasi anggaran belanja tahun 2021 Kementerian Pertanian sebesar Rp6,326 triliun. Dengan keterbatasan pendanaan, tentu ini harus benar-benar jadi perhatian besar kita bersama untuk melakukan pengalokasian anggaran secara tepat guna dan tepat sasaran," ujar Sulaiman pada rapat kerja (raker) Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (25/1/2021).

 

Di samping itu dalam raker ini, Sulaiman juga turut mengapresiasi atas kinerja sektor pertanian pada tahun 2020 yang mampu tetap konsisten untuk menjaga pertumbuhan dan perkembangan sektor pertanian.

Menurut Sulaiman, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif di saat sektor lain terkontraksi karena pandemi Covid-19 seperti sektor transportasi dan pergudangan -16,7 persen, sektor konstruksi -4,52 persen, sektor jasa keuangan -0,95 persen.

Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan

"Selama tahun 2020, nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha pertanian (NTUP) berkembang secara fluktuatif. Kabar baiknya Kementan mampu menjaga dan terus menjaga meningkatkan NTP dan NTUP dari bulan Mei hingga Desember 2020," ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta arahan dan persetujuan dari Komisi IV DPR RI terhadap penyesuaian anggaran akhir per eselon I Kementan terdiri atas Sekretariat Jenderal Rp1,66 triliun, Inspektorat Jenderal Rp100 miliar, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Rp3,23 triliun.

Direktorat Jenderal Hortikultura Rp775 miliar, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp1,00 triliun, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp1,37 triliun, Badan PPSDMP Rp1,09 triliun, Badan Ketahanan Pangan Rp553 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp958 miliar.

Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel

"Berdasarkan surat Menteri Keuangan No. S30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian diminta melakukan penghematan belanja APBN 2021 sebesar Rp6,33 triliun, sehingga total anggaran yang semula sebesar Rp21,84 triliun berubah menjadi Rp15,51 triliun," ucap Mentan Syahrul.

Untuk mendukung upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, Kementan menetapkan lima program pembangunan sektor pertanian sebagai strategi pelaksanaan kegiatan 2021 di antaranya, Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas; Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri; Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi; dan Program Dukungan Manajemen.

Dengan berpatokan pada lima program tersebut dan memperhatikan adanya refocusing dan realokasi belanja APBN Kementerian Pertanian tahun 2021, serta mempertimbangkan Kementerian Pertanian tetap harus menjalankan tugas utama menyediakan pangan bagi seluruh penduduk, maka telah dilakukan penyesuaian target produksi beberapa komoditas pangan utama.

Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel

Target produksi padi ditetapkan sebesar 54,70 juta ton, jagung 23,00 juta ton, kedelai 0,29 juta ton, bawang merah 1,62 juta ton, cabai 2,67 juta ton, serta komoditas strategis lainnya telah disesuaikan dengan memperhitungkan ketersediaan anggaran yang ada.

Mentan Syahrul juga mengatakan bahwa strategi Kementan 2021 tetap fokus pada menyediakan pangan utama bagi penduduk Indonesia, dan diikuti upaya meningkatkan daya saing produk pertanian agar dapat mengisi pasar ekspor.

Sebagai contoh, Ditjen Tanaman Pangan 2021 akan fokus melakukan kegiatan dalam peningkatan produksi padi, jagung, dan kedelai, serta pangan lokal, termasuk mendukung Food Estate 2021; penguatan manajemen penyediaan benih tanaman pangan; pengamanan produksi melalui pengendalian OPT dan penanganan kekeringan/banjir; dan hilirisasi, pengolahan dan penguatan ekspor.

Baca Juga : Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

“Hal ini juga dilakukan oleh eselon 1 lainnya dalam rangka melakukan pengamanan pangan sehingga pangan utama penduduk Indonesia tahun 2021 benar-benar terjaga. Kami tentu mengharapkan dukungan dari para pemerintah daerah dan semua pihak untuk ke depan sama-sama kita bangun dan bangkitkan kejayaan sektor pertanian," tukas Mentan Syahrul.

 

 

TAG

BERITA TERKAIT