Rabu, 20 Januari 2021 09:06
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (Foto: Istimewa)
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merombak posisi direksi dan komisaris PT Pindad (Persero). Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi komisaris utama BUMN pembuat senapan itu.

 

Dikutip dari laman resmi Pindad, Rabu (20/1/2021), perubahan posisi direksi Pindad tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad nomor: SK-16/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Erick Thohir dalam suratnya memberhentikan dengan hormat Heru Puryanto sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, Heri Heriswan sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, serta Rizka A Putranto sebagai Direktur Strategi Bisnis.

Baca Juga : Ajak Desa Binaan dan UMKM ke Belanda, Pegadaian dan Kementerian BUMN Pamerkan Produk Unggulan

Posisi direksi Pindad yang baru lainnya yakni Wijil Jadmiko Budi sebagai Direktur Bisnis Produk Pertahanan dan Keamanan, Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, dan Syaifudin sebagai Direktur Strategi Bisnis.

 

Sementara itu, perubahan jabatan komisaris Pindad diatur dalam Surat Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad yang tercantum dalam surat nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Dalam keputusannya, Kementerian BUMN menetapkan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris Utama, Mayjen TNI (Purn) Sakkan Tampubolon, Alexandra Retno Wulan, Arlan Septia sebagai Komisaris Independen, dan Jaleswari Pramodharwwardani sebagai Komisaris.

Baca Juga : Bakal Dipangkas Jadi 15, Ini Daftar Bandara Internasional di Indonesia

Posisi itu sebelumnya dijabat oleh Mayjen TNI (Purn) Sumardi sebagai Wakil Komisaris Utama, Nurdin, Komjen Pol Ari Dono, Mayjen TNI (Purn) Endang Sodik sebagai Komisaris.

Sumber: Kompas