Kamis, 14 Januari 2021 21:54
Kantor DPRD Kota Makassar.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akhirnya mengambil langkah untuk menerapkan kegiatan kedewananan dan administrasi dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).

 

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kebetulan belum ada agenda dari badan musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda bamus bisa dilakukan melalui virtual. Baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan,” kata Rudianto, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Lelaki dengan background advokat ini mengatakan, lembaga legislatif yang dipimpinnya tidak memilih opsi lockdown meski ada beberapa staf dan anggota dewan yang terpapar COVID-19. Hal ini mengingat DPRD adalah tempat penyampaian aspirasi. Sewaktu-waktu bisa saja ada masyarakat Makassar datang menyampaikan aspirasi.

 

"Langkah lockdown justru akan mengundang amarah masyarakat jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, namun tidak tersalur karena kantor tutup. Makanya kami tidak lockdown dan memilih menerapkan WFH,” tambah politisi dari Partai Nasdem tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile, mengatakan opsi penerapan WFH dilakukan mengingat tingkat penyebaran COVID-19 yang belum sepenuhnya dapat dikendalikan. 

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

"Tadi kami rapim dan diputuskan WFH. Hal ini mengingat masih tingginya penyebaran COVID-19," kata Andi Suhada Sappaile.

Politisi dari PDIP ini mengatakan opsi WFH untuk sementara waktu dianggap sebagai yang paling tepat. Terlebih, beberapa hari yang lalu seorang anggota DPRD Makassar yang meninggal dunia diketahui terpapar COVID-19.

"Dan sebaiknya sementara memang kita WFH saja dulu pasca meninggalnya rekan kami almarhum Zainal Beta karena disebabkan COVID-19. Jadi istilahnya kami bersih-bersih kantor dulu," tambahnya.

Baca Juga : Kadispar Makassar Terima Kunjungan Kerja Anggota DPRD

Hal yang sama disampaikan Adi Rasyid Ali yang juga Wakil Metua DPRD Makassar. Dia menyebut pihaknya meminta sekretariat tidak menerima tamu hingga 25 Januari, termasuk jurnalis yang tugas di kantor DPRD Makassar. Menurutnya, jika ingin masuk, harus memperlihatkan hasil swab atau minimal hasil rapid antigen.

“Jika tidak memiliki hasil swab atau rapid antigen cukup wawancara virtual saja. Ini semua demi keamanan dan kenyamanan kita semua. Semua harus steril, termasuk gedung disterilkan,” katanya.

Menanggapi hasil rapim tersebut, Sekretaris DPRD Makassar (Sekwan), Andi Bukti Jufri menyebutkan segera meminta Satgas COVID-19 Kota Makassar untuk melakukan penyemprotan disinfektan.

Baca Juga : DPRD Makassar Melakukan RDP Terkait Keberadaan Mie Gacoan Alauddin

“Kami akan meminta Satgas COVID-19 kembali melakukan penyemprotan disinfektan dalam waktu dekat,” katanya.

Penulis : Syukur