Selasa, 12 Januari 2021 23:14
Wahab Tahir
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengusulkan ke pimpinan dewan untuk menerapkan sistem kerja di rumah (WFH) di kantor DPRD Makassar.

 

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir. Usulan komisi D ini dilakukan atas dasar prinsip kehati-hatian juga untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di gedung DPRD Makassar.

"Semoga pimpinan dewan dan anggota dewan lainnya bisa menyetujui usulan kami di Komisi D agar untuk sementara waktu aktifitas kedewanan dilakukan secara Work From Home," terang  Wahab Tahir, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar

Wahab menambahkan, hal ini dilakukan menyusul adanya beberapa anggota DPRD yang terkonfirmasi covid-19, termasuk salah satu legislator senior DPRD dari fraksi PAN, Zaenal Dg Beta yang meninggal dunia akibat covid-19.

 

Usulan komisi D ini juga sebagai bentuk dukungan ke pemerintah Kota Makassar, khususnya Satgas Covid-19 untuk menekan penyebaran virus corona di Makassar.

"Kita juga akan mengusulkan ke Pj Wali Kota Makassar, agar semua instansi bisa kembali work from home selama 14 hari juga," jelas Wahab.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar

Terkait usulan komisi D DPRD Makassar untuk menerapkan WFH, Wakil Ketua DPRD Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan baru akan membahasnya dengan para pimpinan. Usulan tersebut akan dikaji dari berbagai sisi.

"Kami baru mau rapatkan dengan pimpinan inisiatif komisi D itu. Kita lihat dulu bagaimana secara keseluruhan," kata Andi Suhada, politikus perempuan dari PDIP.

 

Penulis : Syukur