Selasa, 12 Januari 2021 23:01
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, BONE - Dua pasien positif Covid-19 MT (62) dan NM (62), meninggal dunia setelah sebelumnya dirawat di rumah sakit M Yasin Bone, Selasa (12/1/2021).

 

Kedua pasien yang meninggal dunia di RS M Yasin Bone ini dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19, di tempat pemakaman khusus Tirong, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone

Dalam proses pemakaman ini, personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dengan menggunakan perlengkapan pengamanan lengkap mengawal jalannya proses pemakaman jenazah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19

Selain personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel, tampak pula personel dari Kodim 1407 Bone, Denpom XIV/1 Bone, Polres Bone dan Satpol-PP Kabupaten Bone yang juga tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 ( PPC 19) Bone, ikut dalam pengamanan proses pemakaman jenazah.

 

"Ada 1 regu personel kami yang ikut mengawal proses pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid 19 di Desa Tirong pagi tadi, sebagai bagian dari tim pemulasaran jenazah Covid 19 Kabupaten Bone. Tugas kami di sini ialah mengamankan jalannya proses pemakaman jenazah Covid 19 ini agar berjalan dengan lancar sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia," ungkap Kompol Nur Ichsan.

"Setelah melaksanakan pengawalan para personel yang telah ditunjuk ini akan kami arahkan untuk melakukan isolasi mandiri demi keamanan bersama," tambah Danyon C Pelopor.

Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia

Sementara itu di tempat terpisah, Komandan Satuan ( Dansat ) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis, P.S.,S.I.K.,M.Si. menjelaskan perihal turunnya personel Satbrimob Polda Sulsel dalam pengamanan proses pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

"Meskipun memiliki risiko yang tinggi tertular virus corona, demi mewujudkan Bhakti Brimob Untuk Indonesia dan untuk kebaikan bersama, kami Satbrimob Polda Sulsel akan terus melakukan pengawalan ketat terhadap proses pemakaman jenazah positif Covid 19. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengambil paksa jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 agar penyebaran virus ini dapat kita tekan bersama," pungkas Kombes Pol. Muhammad Anis. (Enal)