Selasa, 12 Januari 2021 17:58
Amir Syarifuddin semasa hidup.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM - Kabar duka menyelimuti Kejaksaan Negeri Parepare. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin, meninggal dunia di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo (RSWS), Kota Makassar, Selasa (12/1/2021).

 

Kabar duka ini dibenarkan oleh pihak rumah sakit. Disebutkan bahwa Amir mengembuskan napas terakhirnya siang tadi.

"Meninggal dunia 12 januari pukul 12.55 Wita," kata Aulia Yamin, Humas RSWS.

Baca Juga : Pemeriksaan Penyidik Kasus Korupsi di Disnaker Parepare, Abdul Latief: Kasus Lama sebelum TP Menjabat Wali Kota

Sebelumnya dinyatakan meninggal dunia, Amir sempat menjalani perawatan selama sepekan di RSU Andi Makkasau, Kota Parepare.

 

Kondisinya yang terus memburuk membuat pihak keluarga merujuknya ke RSRW. "Almarhum Amir Syarifuddin masuk tanggal 11 Januari pukul 17.00 Wita," ucap Aulia.

Amir diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit gula. Hingga saat ini, Aulia menyebut jenazah Amir masih berada di RSWS.

"Saat ini masih di RS Wahidin," katanya.

Namun, masih kata Aulia, jenazah akan dibawa ke Kabupaten Bone atas izin Satgas COVID-19.

"Infonya jenazah akan dibawa ke Bone. Sudah ada izin dari pihak Satgas," tutur Aulia.

Sebelumnya, kematian Amir juga disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Parepare, Taufan Pawe. Dia mengatakan, Amir meninggal karena terkonfirmasi positif COVID-19.

"Almarhum berpulang tadi. Sempat dirawat di RSU Andi Makkaasau, kemudian dirujuk ke Makassar," terang Wali Kota Parepare itu.

"Iya, terkonfirmasi COVID-19, sempat dirawat di RSU Andi Makkaasau, kemudian dirujuk ke Makassar," ucap Taufan.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT