Jumat, 08 Januari 2021 17:31
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Oknum polisi berinisial AS yang bertugas di Polsek Bontobahari dibekuk teman sejawatnya. Dia diduga terlibat bisnis haram, narkotika.

 

Oknum polisi berpangkat aipda tersebut diamankan Kamis (7/1/2021). Ia diamankan setelah sebelumnya mengamankan pelaku lain yang ikut menyeret nama oknum polisi tersebut.

Sebelum mengamankan Aipda AS, polisi telah mengamankan dua orang perempuan yang menguasai narkoba. Wanita itu berinisial CIN dan YUL. Diamankan Dusun Taneteang, Desa Bira, Kecamatan Bontobahari.

Baca Juga : IKA Unismuh Makassar Mantapkan Konsolidasi Alumni, Prof Andi Sukri Nahkodai Periode 2025–2030

Barang bukti yang diamankan dari kasus penangkapan ini, satu saset narkoba yang diakui diperoleh dari lelaki berinisial AH. Tak berselag lama, AH berhasil diringkus bersama tujuh saset sabu miliknya.

 

Tak sampai di situ, AH bernyanyi. Ia menyebut lelaki berinisial AR sebagai pemilik barang haram itu. AR pun akhirnya ditangkap.

Tak mau rugi sendiri, AR akhirnya membuat pengakuan bahwa narkoba itu didapat dari Aipda AS yang diketahui kepala unit di Polsek Bontobahari.

Baca Juga : Pegadaian Kanwil VI Makassar Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Nurul Amin di Tanah Towa Kajang

Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba, AKP Hambali Makka yang dikonfirmasi Rakyatku.com, tak berbicara banyak. Ia membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terduga pelaku.

"Betul kita amankan empat orang, dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu dari mereka ini yang menunjuk Aipda A," ungkap Hambali.

Terkait keterlibatan Aipda A, menurut Hambali, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Polres Parepare Musnahkan 20 Kilogram Sabu, Pemkot Apresiasi Komitmen Pemberantasan Narkoba