Rabu, 06 Januari 2021 11:44
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng telah mempersiapkan rencana jika Proses Belajar Mengajar (PBM) tatap muka dilakukan.

 

Diketahui, selama masa pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan Bantaeng menerapkan PJJ secara luring dan secara daring.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris menyampaikan, "untuk tahun ajaran 2020-2021, ini memasuki semester genap yang akan dimulai pada 11 Januari," ujarnya, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Untuk semester genap kali ini, kata dia, perlu melihat terlebih dahulu arahan dari Pemerintah Pusat. "Untuk proses belajar ini harus menilik apa yang menjadi konsensus Nasional, seperti dari Pemerintah Pusat dan Gubernur Sulawesi Selatan juga sudah mengeluarkan surat yang menunda PBM tatap muka di bulan Januari ini," ungkapnya.

 

Pemkab Bantaeng, kata dia, telah melakukan beberapa langkah dan upaya yang dilakukan sejak beberapa bulan lalu sebagai persiapan PBM tatap muka.

"Di bulan Oktober dan November kami membentuk tim Satgas Kebaikan Baru bekerjasama dengan tim Satgas Dinas Kesehatan. Mereka turun ke setiap sekolah khususnya di jenjang SMP," bebernya.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

Ada 42 sekolah SMP yang dikunjungi oleh tim Satgas Kebaikan Baru Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bantaeng bersama Tim Satgas dari Dinas Kesehatan Bantaeng.

"Mereka turun memantau kesiapan infrastruktur protokol kesehatan, jika PBM tatap muka akan dilaksanakan; melihat jumlah siswa di setiap kelas/ruangan, menurut dari WHO, setiap kelas hanya bisa diisi seperdua (setengah) dari jumlah normal; mengecek persiapan protokol kesehatan misalnya tempat cuci tangan disediakan dengan air mengalir dan sabun, persediaan masker jika ada sewaktu-waktu siswa lupa menggunakan masker, apa setiap ruangan atau bangku ada hand sanitizernya," jelasnya.

Untuk PBM yang akan dimulai pada 11 Januari, Dinas Pendidikan Bantaeng masih menunggu hasil analisis tingkat kesehatan Kabupaten Bantaeng oleh tim Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Salurkan Asuransi Rp 209 Juta ke Peternak

"Kita (Bantaeng) dari zona merah turun ke orange, jika minggu depan atau minggu ketiga Januari, kita berada di zona yang memungkinkan tatap muka, maka tentunya sekolah sudah sangat siap untuk tatap muka untuk tingkat SMP. Karena kita sudah jalan sekitar bulan Oktober November," pungkasnya.

Olehnya itu, lanjutnya, edaran terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) batal jika surat edaran berikutnya yang memungkinkan PBM tatap muka.

"Tanggung jawab kita pada Dinas Pendidikan adalah tidak boleh hak peserta didik diambil dan diabaikan. Hak mendapatkan pelajaran wajib hukumnya dan ini sudah kewajiban kita," tegasnya.

Penulis : Irmawati Azis