Selasa, 05 Januari 2021 21:09
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah (kanan), saat meninjau vaksin COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Selasa (5/1/2021).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA), membantah telah melayangkan surat protes untuk Kedutaan Besar Tiongkok terkait penemuan drone di Kabupaten Kepulauan Selayar.

 

"Tidak ada, bagaimana mau melayangkan surat sementara kita tidak tahu siapa yang meletakkan," ujarnya saat diwawancarai meninjau vaksin COVID-19 di Kantor Dinas Kesehatan Sulsel, Selasa (5/1/2021).

Seaglider di kabupaten paling selatan Provinsi Sulawesi Selatan itu awalnya ditemukan oleh nelayan. Saat ini telah diserahkan ke Lantamal VI Makassar untuk dikaji dan diteliti.

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Pimpin Rakor Pemantapan Pilkada Serentak 2024

"Pertanyaannya, ini murni untuk penelitian atau tujuan-tujuan tertentu, ini juga belum kita tahu. Kedua, siapa yang menempatkan kita juga belum tahu, jadi kita tidak boleh menuduh dulu. Kita tunggu sampai kajian ini selesai," beber Nurdin.

 

Nurdin berujar, benda tersebut setelah diteliti dan dibandingkan, produknya mirip dengan produk dari Tiongkok.

"Ini ada kemiripan dengan produk China, tetapi kita belum bisa menuduh bahwa ini yang meletakkan China, kita belum tahu. Apakah orientasi penelitian dan sebagainya," katanya.

Baca Juga : Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Sulsel Bertabur Penghargaan

Diberitakan sebelumnya, Nurdin mengatakan drone tersebut diduga milik Tiongkok sehingga pihaknya telah mengajukan komplain kepada Kedutaan Besar Tiongkok. Bahkan dia menyembutkan benda tersebut sebagai mata-mata.

"Itu mata-mata. Kita sudah koordinasi dengan Danlantamal, Angkatan laut. Jadi itu sekarang kita sudah komplain lewat nota diplomatik Kedutaan Besar China," kata Nurdin usai melakukan rapat kerja di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/1/2021).

Penulis : Yuniastika Datu