Kamis, 24 Desember 2020 08:01
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Menjelang Natal dan Tahun Baru, jajaran Polres Jeneponto meningkatkan pelaksanaan operasi cipta kondisi (Cipkon). Menyasar tempat-tempat penjualan miras jenis ballo wilayah Kecamatan Kelara.

 

Kapolsek Kelara, Iptu Bakri mengatakan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin tahun 2020. Ini salah satu upaya mengantisipasi gangguan keamanan menjelang Tahun Baru dan Natal.

"Polres Jeneponto dalam hal ini Polsek Kelara menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelara Aipda Asriel Alam," ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

Dia menyebutkan, razia miras sudah rutin dilaksanakan. Namun, menjelang Natal dan Tahun Baru kegiatan razia kembali ditingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Dalam pelaksanaan razia tersebut, personel berhasil mengamankan minuman keras jenis ballo yang berjumlah 150 liter milik Anto (35) warga Kampung Bungungkanunang, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara.

"Ballo ini kita amankan dan dibawa ke Polsek Kelara untuk dilakukan penyitaan dan penjualnya dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika ditemukan lagi maka ada sanksi hukumnya," tutup Bakri.

Penulis : Samsul Lallo