Selasa, 22 Desember 2020 20:22
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan pemeriksaan rapid antigen secara gratis di Bandara Sultan Hasanuddin. Dimulai hari ini, Selasa (22/12/2020).

Adapun lokasi tempat deteksi virus Covid-19 itu dekat pintu terminal kedatangan atau dekat valet parking VIP.

 

"Besok Pak Gubernur akan melaunching di sana," kata Kadis Kesehatan, Muhammad Ichsan Mustari.

Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengatakan, program rapid antigen gratis itu merupakan program Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Saat ini sejumlah bandara telah menyediakan layanan rapid test antigen bagi calon penumpang. Bandara Sultan Hasanuddin juga memberikan layanan ini dengan biaya terjangkau.

 

"Yang gratis itu dari Pak Gubernur (Pemprov Sulsel). Kalau dari kami tetap berbayar. Hanya saja lebih murah dari harga di luar. Di tempat kami di bandara Rp175 ribu untuk yang rapid antigen. Kalau yang di luar perkiraan Rp200-250 ribu. Untuk program Pak Gubernur, itu tadi sudah mulai berjalan," sebutnya.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Hasil rapid test antigen dan tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi syarat perjalanan.

"Sesuai dengan SE yang sudah keluar, kalau mereka dari dan ke Pulau Jawa harus menggunakan rapid antigen. Kalau pulau Bali menggunakan PCR swab. Selain itu, tetap pakai antibodi, masih bisa, masih diperbolehkan," jelasnya.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara agar datang ke bandara, 3-4 jam sebelum keberangkatan. Itu bagi mereka yang belum melakukan tes rapid.

"Karena kalau mereka rapid di bandara, itu kan hasilnya butuh waktu maksimal 40 menitan. Jadi kalau mereka dapatnya mepet, maka kemungkinan tidak dapat terbang, karena hasilnya belum keluar," tegasnya.

Proses pemeriksaan rapid test kemudian validasi hasil masing-masing membutuhkan waktu 30 menit. Kemudian check-in untuk penerbangan.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

"Rapid test saja sekitar 30 menit. Kemudian validasi juga 30 menit, artinya sudah 1 jam. Check-in juga kalau tidak antre tidak masalah. Nanti pada saat ngantre butuh waktu juga kurang lebih 1,5 jam. Sehingga imbauan datangnya 3-4 jam sebelum keberangkatan," paparnya.