Selasa, 22 Desember 2020 17:40
Taufan Pawe.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, bersama jajaran terkait kembali turun mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya penanganan Covid-19 kepada masyarakat.

 

Edukasi ini melalui dialog talkshow siaran langsung (live) dari dua radio penyiaran di Parepare, yakni Radio Peduli dan Mesra FM, serta live streaming di Facebook, Selasa (22/12/2020).

Taufan Pawe menekankan, polarisasi penanganan Covid-19 harus tertangani baik. Data terkini perkembangan kasus Covid-19 di Parepare, terkonfirmasi 538 kasus positif secara akumulatif (data hingga 21 Desember 2020).

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Dari kasus akumulatif itu, kasus aktif saat ini berjumlah 115. Dari data ini juga terungkap, ada penambahan tiga kasus baru, dan ada satu pasien positif Covid-19 yang meninggal.

 

Itu menjadikan secara akumulasi 15 pasien Covid-19 yang meninggal hingga saat ini. Namun demikian, secara akumulasi juga sudah 408 pasien Covid-19 yang sembuh.

Taufan mengemukakan, menyikapi fenomena ini penting pengetatan protokol kesehatan, tetapi upaya pemulihan ekonomi harus terus dilakukan.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19, adalah membatasi operasional pelaku usaha, menerapkan protokol kesehatan ketat, tetapi dengan tetap memperhatikan ekonomi masyarakat.

"Protokol kesehatan penting, namun saya juga harus memperhatikan daya beli masyarakat saya, supaya laju inflasi tidak tinggi. Karena itu penanganan Covid-19 harus berbanding lurus dengan upaya pemulihan ekonomi," tekan Wali Kota bergelar doktor ilmu hukum ini.

Terkait pembatasan operasional usaha ini, Taufan mengaku sudah berkoordinasi dengan Forkopimda. Dalam waktu dekat segera keluar kebijakan atau instruksi terbaru terkait jam operasional pelaku usaha.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Rancangannya adalah usaha kafe, warung kopi (warkop), dan usaha sejenis beroperasi mulai pukul 08.00 sampai pukul 21.00 Wita.

Hal lain yang ditegaskan Taufan adalah perlunya edukasi intensif kepada masyarakat menyikapi fenomena penjemputan paksa jenazah pasien Covid-19 seperti yang terjadi di RSUD Andi Makkasau Parepare, baru-baru ini. Disebutkan pihak keluarga yang menjemput paksa itu membawa jenazah ke Kabupaten Sidrap.

Taufan mengungkapkan, fenomena sama juga terjadi di daerah lain, namun untuk Parepare itu adalah kasus terakhir, tidak boleh terulang lagi kasus sama.

Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran

"Dua kasus di Parepare, kasus pertama dari Pinrang. Rumah sakit, tenaga medis sudah melakukan prosedur protokol penanganan jenazah Covid-19 dengan benar. Hanya saja masyarakat yang memang perlu diedukasi dengan baik," imbuh Wali Kota berlatar belakang praktisi hukum ini.

Karena itu, Taufan sudah berkoordinasi dengan Kapolres Parepare dan Dandim 1405 Mallusetasi, untuk menurunkan personel pengamanan ke rumah sakit, menjaga tenaga medis dalam menjalankan tugasnya menangani pasien Covid-19.

"Tenaga medis harus dijaga dari pengancaman-pengancaman seperti itu. Jangan turunkan semangat tenaga medis. Karena mereka adalah garda terdepan. Merekalah pahlawan-pahlawan Covid-19," tegas Taufan yang juga Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).

Penulis : Hasrul Nawir