GOWA - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni meminta kepada masyarakat untuk tidak percaya dengan kabar di media sosial bahwa Kabupaten Gowa akan lockdown mulai 19 Desember (besok) hingga 27 Desember 2020. Ditegaskan, informasi tersebut tidak benar atau hoax.
Ia mengaku saat ini memang terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk di Gowa, namun yang diharuskan yakni untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin menggunakan masker, jaga jarak, rajin cuci tangan dan tidak berkerumun.
"Untuk lockdown tidak ada. Pak bupati dan Wabup hanya mengingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Terima LHP Kepatuhan Pajak dan Retribusi dari BPK Sulsel
Kalaupun lockdown diberlakukan kata Arifuddin, Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar diketahui oleh masyarakatnya sebelum hal itu dilakukan.
"Dari dulu ketika Pemkab Gowa akan mengambil langkah yang melibatkan seluruh masyarakat pasti pak bupati melakukan sosialisasi dulu, tidak dengan cara seperti beredarnya pesan di grup-grup media sosial," jelasnya.
Kendati berita tersebut tidak benar, dirinya tetap mengimbau agar selalu menerapkan protokol kesehatan salah satunya wajib menggunakan masker apalagi Pemkab Gowa telah memiliki Perda Wajib Masker yang dalamnya berisi sanksi sosial hingga adminstrasi jika ditemukan adanya pelanggaran.
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Gowa Apresiasi Bantuan Alsintan Kementan RI untuk Penguatan Sektor Pertanian
-
Pemkab Gowa Bagikan 3.608 Sertifikat PTSL ke Masyarakat Tinggimoncong
-
Percepat Pengentasan Kemiskinan, Pemkab Gowa Perkuat Program LACAK dan Baznas
-
Peringati Hari Desa Nasional 2026, Bupati Gowa Launching Aplikasi "Siap Pakde"