Kamis, 17 Desember 2020 18:02
Mahfud MD
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Menteri bertengkar dengan gubernur. ni baru pertama kali terjadi. Di media sosial pula. Ada fakta menarik di baliknya.

 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdebat dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait kisruh penjemputan Habib Rizieq.

Mahfud menegaskan, tidak ada pelanggaran dalam penjemputan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dari Arab Saudi di Bandara Soekarno-Hatta. Apalagi, kata dia, rombongan diantar polisi.

Baca Juga : Pakar HTN: Pilpres Satu Putaran Sulit Terwujud

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Mahfud untuk bertanggung jawab atas kekisruhan Rizieq. Alasannya, kerumunan penjemput dipicu pengumuman Mahfud bahwa simpatisan boleh menjemput pada 5 November 2020.

 

Mahfud ketika itu mengeluarkan diskresi berupa pentingnya menjaga ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Diskresi itu juga sudah termasuk adanya pengawalan dari kepolisian ketika Rizieq beranjak pulang dari bandara menuju ke rumahnya di Petamburan, Jakarta.

Baca Juga : Strategi Ganjar-Mahfud Cegah "akal-akalan" di TPS

Mahfud juga mengatakan bahwa penjemput tak sampai jutaan orang seperti yang digembar gemborkan. Hanya belasan ribu orang.

"Secara teknis, di terminal 3 (bandara) itu 10 ribu orang sudah masuk di tempat penjemputan. Itu hitungan, seperti itu menurut Google, 13.621 orang," kata Mahfud.

Ridwan Kamil sendiri ngotot bahwa kekisruhan ini dimulai sejak adanya pernyataan dari Mahfud. Khususnya yang menyebut bahwa penjemputan HRS diizinkan.

Baca Juga : Pengamat: Keunggulan di Exit Poll Bisa Kerek Elektabilitas Ganjar-Mahfud

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil, Rabu (16/12/2020).