Senin, 30 November 2020 17:34
Editor : Redaksi

GOWA - DPRD Gowa mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 dalan rapat paripurna, Senin (30/11/2020).

 

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gowa, Natsir Sega mengatakan, pengesahan ini dilakukan setelah dilakukan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersama Banggar DPRD Kabupaten Gowa.

“Dari hasil pembahasan diperoleh kesimpulan bahwa rincian APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2021 sebagai berikut, Pendapatan Daerah Rp.1.841.411.192.535,- Belanja Daerah, Rp. 2.144.411.192.535,-, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Rp.353.000.000.000,- Pengeluaran Rp.50.000.0000.000,- Surplus Rp.303.000.000.000,- sisa lebih pembiayaan tahun berkenan Rp.0” kata Natsir Sega.

Baca Juga : Delapan Fraksi DPRD Gowa Setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Dibahas

Selain itu, Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mengaparsi TAPD dan seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah bersedia memberikan penjelasan pada pembahasan RAPBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2021 selama beberapa hari.

 

“Kami berharap ke depan sinergitas ini senantiasa dapat berjalan dengan baik demi terselenggaranya Pemerintahan di Kabupaten Gowa yang efesien dan efektif,” lanjut Natsir Sega.

Walaupun demikian, mewakili Banggar DPRD Kabupaten Gowa dirinya tetap menyampaikan sejumlah saran dan masukan. Salah satunya, semua program-program yang ada di SKPD agar tetap menyesuaikan dengan visi dan misi Bupati Gowa yang dituangkan di dalam RPJMD.

Baca Juga : Patut Dicontoh, Anggota DPRD Gowa Timbun Jalan Rusak Menggunakan Dana Pribadi

“Perlu juga menjadi perhatian oleh Pemerintah objek wisata yang berpotensi menambah dan meningkatkan PAD, seperti Lembanna Malino, Ere Bambang Pencong dan masih banyak lagi objek wisata lainnya yang perlu perhatian khusus,” tambahnya.

Selain itu pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna tentang Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Gowa Tahun 2021, Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun Anggaran 2021.