RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof HM Nurdin Abdullah mengaku, makna peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) bukan dengan kata-kata tapi dengan memberikan kebutuhan secara merata antara masyarakat di pulau-pulau dengan yang ada di daratan.
"Kalau kita bicara soal hak asasi manusia, kita bisa lihat bagaimana perlakuan untuk masyarakat di darat maupun di pulau. Kebetulan kita berada di Pulau Sulawesi dan tepatnya di Provinsi Sulawesi Selatan," jelas Nurdin Abdullah, di Hotel Claro Makassar, Senin, 15 Desember 2020.
Olehnya itu, kata Nurdin Abdullah, selama ini dirinya sudah mendengar apa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di pulau-pulau. Salah satunya kebutuhan air bersih dan belum lama ini oleh Pemprov Sulsel bersama Pj Walikota Makassar melakukan peresmian air bersih siap minum dua unit dan di awal tahun 2020 ini sudah diresmikan satu unit juga.
Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel
"Kita dengar hak dasarnya kita berdasarkan penyampaian Presiden kita ada kehidupan masyarakat kita dan yang terbanyak di Pangkep dan Selayar. Masih banyak kebutuhan masyarakat kita di pulau yang belum terpenuhi seperti air bersih listrik dan sarana dan prasarana," tuturnya.
Selain itu, Nurdin juga memberikan apresiasi kepada bupati dan walikota di Sulsel yang dianugerahi penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada momentum hari HAM sedunia.
"Saya ucapkan kepada pemerintah kabupaten kota yang telah mendapatkan penghargaan atas pelayanan publik dan hak asasi manusia," tambahnya.
Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik
Saya juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada bupati dan walikota berkat kerjasama dan kolaborasi gotong royong yang dilakukan pengendalikan Covid-19 dengan baik. Fasilitas karantina seperti hotel juga disiapkan. Ia juga sekaligus meminta agar pemerintah merapatkan barisan untuk menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
"Saya mewakili seluruh bupati dan wali kota mengucapkan terima kasih banyak kepada Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel," tutupnya.
Adapun daerah yang menerima penghargaan dan UPT Lapas kelas II B di Sulsel yakni, Kota Makassar, Parepare, Palopo, Kabupaten Bone, Barru, Luwu Utara, Soppeng, Pinrang, Luwu Timur, Maros, Toraja Utara, Sinjai, Bantaeng dan Kabupaten Sidrap. Sementara dari penghargaan pelayanan publik kepala lapas yakni Lapas kelas II Kota Palopo, kelas IIB Wajo dan kelas IIB Sinjai.(*)