Senin, 07 Desember 2020 16:42
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto menggeledah empat ruangan di Sekretariat DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang, Senin (7/12/2020).

 

Penggeledahan dilakukan di ruangan PPK, Bendahara, Kasubag Program dan Sekwan DPRD Jeneponto. Penggeledahan dimulai pukul 10.40 WITA, baru selesai 13.00 WITA.

Setelah kurang lebih tiga jam melakukan penggeledahan, Penyidik Kejaksaan membawa berkas satu boks, satu tas koper, dan satu unit laptop warna hitam.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Hadir dalam penggeledahan tersebut, Kasi Intel Kejari Jeneponto, Indraswati, Kasi Pidsus, Ardi Riyadi, Kasi Datun, Hafis Muhardi dan sejumlah Penyidik dengan mendapat pengawalan ketat dari Tim Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto.

 

Kasi Pidsus Kejari Jeneponto Ardi Riyadi mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan untuk mencari beberapa dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto tahun anggaran 2016-2017.

"Penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan hasil penyidikan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas dan reses anggota DPRD Jeneponto tahun 2016 dan tahun 2017," terang Ardi.

Baca Juga : Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Jeneponto

Dia menyebutkan, telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dugaan kasus korupsi tersebut. Hanya saja ia tak merinci dokumen apa saja yang diamankan.

"Kita amankan beberapa dokumen dan satu unit laptop untuk kepentingan penyidikan. Kalau itu (dokumen) saya kira kami tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi penyidik," tutupnya.

Penulis : Samsul Lallo