Senin, 07 Desember 2020 20:04
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Institute for Demograpich and Poverty Studies (IDEAS) mencatat 10 daerah berpotensi terjadi penularan covid-19 saat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Data ini berdasarkan kajian kalkulasi jumlah wilayah, penduduk, serta tren angka penularan covid-19.

 

"Kami satukan dengan data kasus aktif dan kasus meninggal per daerah atau wilayah yang melakukan Pilkada Serentak di tahun 2020 ini," kata peneliti IDEAS Fajri Azhari dalam 'Evaluasi 9 Bulan Pandemi: Mitigasi Risiko Penyebaran Covid-19 saat Pilkada' secara virtual, Senin, 7 Desember 2020.

Fajri menjelaskan Kota Depok memperoleh angka 64,90 persen dalam penularan virus korona. Kemudian, Kota Surakarta (Solo) yang memperoleh angka 62,43 persen; Kota Bandar Lampung 51,04 persen; Kota Banjarmasin 47,19 persen; dan Kota Surabaya 47,58 persen.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Angka penularan covid-19 di Kota Magelang mencapai 43,25 persen; Kota Medan 42,69 persen; Kota Makassar 40,84 persen; Kota Semarang 38,33 persen; dan Kota Tangerang Selatan sejumlah 38,29 persen. Potensi penularan virus diyakini masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah yang menyelenggarakan Pilkada.

 

"Tentunya ini masih banyak lagi ke bawah karena kalau kita lihat total kabupaten atau kota yang melakukan pilkada serentak itu berjumlah 270 kabupaten kota," ujar Fajri.

Menurut dia, Indonesia belum memiliki prasyarat untuk menyelenggarakan pemilu di tengah pandemi virus korona. Angka kasus positif covid-19 terus melonjak dalam beberapa hari terakhir, sedangkan pelaksanaan pilkada tinggal beberapa hari lagi.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

"Karena kita tahu pengendalian wabahnya masih belum terkendali secara efisien dan efektif, hal ini dapat dibuktikan dengan penurunan kasus aktif yang belum terjadi hingga saat ini," ucap Fajri.

Peneliti IDEAS Agung Nugroho mendorong keaktifan penyelenggara pemilu untuk menekan kasus penularan covid-19, terutama usai pemungutan suara. Sebab, kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumuman.

Kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas kesehatan juga mesti diperhatikan. "Tenaga medis yang cukup, kemudian fasilitas kesehatan yang cukup untuk menanggulangi jika adanya peningkatan penularan covid-19," ucap Agung.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

sumber: medcom.id