Senin, 07 Desember 2020 12:42
Sufmi Dasco Ahmad
Editor : Alief Sappewali

MAKASSAR - Petinggi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan pembelaan kepada KPK dan Jusuf Kalla terkait pernyataan Danny Pomanto.

 

Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa Jusuf Kalla tak mungkin bisa bertindak mengintervensi KPK.

"Nggak mungkin tokoh senegarawan JK bermain tidak fair mengintervensi lembaga," ucapnya, Sabtu (5/12/2020) seperti dikutip dari Detikcom.

Baca Juga : Indira Yusuf Ismail Cerita Inovasinya Pimpin Deretan Organisasi Perempuan

Tak hanya itu, Dasco juga yakin KPK tidak bisa diintervensi dalam melakukan penegakan hukum terkait korupsi.

 

"KPK tentu tidak bisa diintervensi dalam menjalankan kegiatannya," sambungnya.

Gerindra diketahui merupakan salah satu partai pengusung Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) di Pemilihan Wali Kota Makassar 2020 ini.

Baca Juga : Hadiri Pembukaan Rakernas BEM PTMAI, Wali Kota Makassar: Mahasiswa Pemegang Kunci Indonesia Emas

KPK menegaskan tuduhan Danny Pomanto yang dialamatkan kepada lembaga antirasuah ini tak beralasan.

Bahkan terkesan melecehkan lembaga yang berdiri di era Presiden Megawati itu.

Melalui Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyebut pernyataan Danny Pomanto ini bisa dilaporkan.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik dan Ambil Sumpah 624 ASN PPPK

Sebelumnya Nawawi Pomolango menanggapi beredarnya rekaman video yang berisi suara calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, ini.

DP menyebut Jusuf Kalla sebagai aktor di balik penangkapan Menteri KKP nonaktif Edhy Prabowo.

Bahkan secara terang-terangan DP menuding jika KPK bisa dikendalikan oleh JK melalui Novel Baswedan, selaku penyidik senior KPK.

Baca Juga : Wali Kota Ajak Ramaikan Malam Takbiran dan Salat Ied pada Tiga Lokasi di Makassar

Nawawi menegaskan kerja KPK untuk penegakan hukum pemberantasan korupsi dan tak ada intervensi apalagi dikatakan dikontrol oleh pihak tertentu.

"Kami pastikan kerja dan kerja KPK adalah kerja penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Nawawi, Minggu (6/12/2020).

Lebih lanjut Nawawi mengingatkan semua pihak untuk tidak merusak KPK dengan argumen-argumen yang tidak berdasar.

Baca Juga : PDAM Makassar Raih Predikat Bintang 4, Beni Iskandar Dinobatkan Top CEO 2024

Nawawi menyebut pihaknya bisa melaporkan pihak-pihak yang membuat penyataan tersebut.

"Meminta kepada semua pihak untuk tidak merusak KPK dengan argumen-argumen yang tidak berdasar, bisa saja bagi komisi untuk menindaklanjuti pernyataan-penyataan itu dengan melaporkannya," ujarnya.

Sebelumnya rekaman berdurasi 1 menit 58 detik, suara Danny Pomanto yang beredar di lini masa menghentak perhatian publik, Sabtu (5/12/2020) pagi.

Dari rekaman itu, suara percakapan Danny Pomanto menyinggung sejumlah tokoh-tokoh besar di negeri ini.

Sebut saja Wakil Presiden ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK), Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, penyidik senior KPK Novel Baswedan hingga pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS).

Percakapan itu awalnya menyinggung peristiwa tangkap tangan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, oleh KPK yang dikomandoi Novel Baswedan.

Setelahnya, suara Danny Pomanto itu menyimpulkan bahwa penangkapan yang dipimpin Novel Baswedan itu erat kaitannya dengan JK dan Anies Baswedan. (rls)

BERITA TERKAIT