Minggu, 06 Desember 2020 23:57
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango
Editor : Alief Sappewali

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tuduhan Danny Pomanto yang dialamatkan kepada lembaga antirasuah ini tak beralasan.

 

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyebut pernyataan Danny Pomanto ini bisa dilaporkan.

Sebelumnya, Nawawi Pomolango menanggapi beredarnya rekaman video yang berisi suara calon wali kota Makassar, Danny Pomanto, ini.

Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel

DP menyebut Jusuf Kalla sebagai aktor di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) nonaktif Edhy Prabowo.

 

Bahkan secara terang-terangan DP menuding bahwa KPK bisa dikendalikan oleh JK melalui Novel Baswedan, selaku penyidik senior KPK.

Nawawi menegaskan kerja KPK untuk penegakan hukum pemberantasan korupsi dan tak ada intervensi apalagi dikatakan dikontrol oleh pihak tertentu.

Baca Juga : Tunda Proyek Dusting Sharing, Zulkifli Nanda; Ikut Saran KPK

"Kami pastikan kerja-kerja KPK adalah kerja penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Nawawi seperti dikutip dari Detikcom, Minggu (6/12/2020).

Lebih lanjut Nawawi mengingatkan semua pihak untuk tidak merusak KPK dengan argumen-argumen yang tidak berdasar.

Nawawi menyebut pihaknya bisa melaporkan pihak-pihak yang membuat penyataan tersebut.

Baca Juga : Terkait Brigjen Endar, Kapolri Tegaskan Komitmen Perkuat Pemberantasan Korupsi

"Meminta kepada semua pihak untuk tidak merusak KPK dengan argumen-argumen yang tidak berdasar, bisa saja bagi komisi untuk menindaklanjuti pernyataan-penyataan itu dengan melaporkannya," ujarnya.

Sebelumnya rekaman berdurasi 1 menit 58 detik, suara Danny Pomanto yang beredar di lini masa menghentak perhatian publik, Sabtu pagi (5/12/2020).

Dari rekaman itu, suara percakapan Danny Pomanto menyinggung sejumlah tokoh-tokoh besar di negeri ini. Mulai Jusuf Kalla, Presiden Joko Widodo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, penyidik senior KPK Novel Baswedan, hingga imam besar FPI, Habib Rizieq Syihab (HRS).

Baca Juga : KPK Blokir Rekening Rp 76,2 Miliar Terkait Kasus Lukas Enembe

Percakapan itu awalnya menyinggung peristiwa tangkap tangan Menteri KKP Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Jakarta, oleh KPK yang dikomandoi Novel Baswedan.

Setelahnya, suara yang belakangan diakui Danny Pomanto sebagai suaranya itu menyimpulkan bahwa penangkapan yang dipimpin Novel Baswedan tersebut erat kaitannya dengan JK dan Anies Baswedan. (rls)