Rabu, 02 Desember 2020 20:09
Saitung (dibonceng). (FOTO: DOK ISHAK MAKKA)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Pihak Keluarga Saitung kaget membaca berita adanya penyataan Ishak Makka yang mengaku sebagai pengacara Saitung, korban penganiayaan di Jeneponto.

 

Keluarga Saitung, Andi Sarif Mallarangi menyebut, Ishak Makka bukanlah pengacara Saitung.

Menurut Andi Sarif, pengacara Saitung hanya tiga orang, sesuai yang tercantum dalam surat kuasa. Mereka yakni Ilham Hidayat, Muh Asrul, dan Adzan Sulhaidir.

Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif

"Jadi Ishak itu bukan pengacaranya Saitung," sebut Andi Sarif kepada Rakyatku.com, Rabu (2/12/2020).

 

Dia juga menyayangkan pernyataan Ishak tentang tawaran "barter" atau saling mencabut laporan.

"Kenapa ada istilah barter-barteran dan cabut laporan. Jangan sampai ada indikasi bahwa kita sengaja bikin ini masalah, lalu ada barter-barteran. Semua masalah harus kita serahkan ke penegak hukum. Adapun mediasi antara keluarga nanti kita pikirkan," tambah dia.

Baca Juga : Jenazah Anak Laki-laki Tanpa Identitas Disimpan di RSUD Batara Siang Pangkep, Diduga Korban Penganiayaan

Andi Sarif menjelaskan, Ishak Makka sebenarnya sebagai penghubung untuk menemukan solusi atas masalah ini. Namun, dia berbicara seolah-olah pengacara.

"Kalau dia mengaku pengacaranya, mana surat kuasanya dari Saitung. Kemudian apabila terjadi sidang di pengadilan yang duduk di dalam ruang sidang siapa? Yang duduk mendampingi seorang klien itu siapa? Pasti yang tiga orang ini, bukan Ishak," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ishak Makka mengaku bagian dari tim kuasa hukum Saitung. Dia juga mengaku memiliki surat kuasa.

Baca Juga : Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Pelaku Ditangkap Polsek Bontoala

"Ini kan kerja tim namanya saling membantu. Saitung itu kasihan mengakunya selama ini kita yang salah, di pihak kita yang salah," ujar Ishak Makka yang dikonfirmasi.

"Jadi kalau surat kuasa ada. Nanti kita tampilkan juga begitu. Iya, saya termasuk kuasa hukumnya Saitung. Kalau dia (Andi Sarif) tidak percaya, suruh konfirmasi ke Saitung," jelasnya.

"Kalau itu, nanti saya baku konfirmasi, kalau Andi Sarif. Kalau dia permasalahkan. Ada (surat) kuasa saya," tambahnya.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung

Ishak juga mengaku mendampingi iparnya Usman dan anaknya

"Saya pisah sendiri toh. Yang saya dampingi iparnya si Usman sama anaknya. Ada kuasa juga ke saya," tutupnya.

Penulis : Samsul Lallo