Senin, 30 November 2020 10:38
Dr Sukriansyah S Latief (tengah)
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM -- Restrukturisasi, transfer, dan bail in adalah opsi yang paling optimal untuk penyelamatan pemegang polis Jiwasraya.

 

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hexana Tri Sasongko dalam rapat koordinasi yang dipimpin Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Infrastrukturisasi dan Investasi, Dr Sukriansyah S Latief di Kantor Wakil Presiden, Rabu (25/11/2020).

Rapat juga dihadiri Indra Widjadja, direktur Pemasaran Korporat Jiwasraya; Yulian Hadromi, asisten Staf Khusus Bidang Investasi; Guntur Subagja, asisten Staf Khusus Bidang Ekonomi & Keuangan; dan Ahmad Lutfie, asisten Deputi Keuangan Investasi dan Badan Usaha Sekretariat Wakil Presiden.

Baca Juga : Ojk Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

Opsi restrukturisasi, transfer, dan bail in tersebut diambil setelah mempertimbangkan aspek hukum, sosial, politik.

 

Sebelumnya diberitakan bahwa panitia kerja (panja) Komisi VI DPR RI dan Kementerian BUMN telah menyepakati penyertaan modal negara (PMN) untuk holding asuransi yaitu PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) dengan total Rp22 triliun.

Baca Juga : Tinjau Pelabuhan Belawan, Komisaris Pelindo Sukriansyah S Latief Minta Potensi Ekonomi Digarap Serius

PMN ini dibagi dua tahap yakni Rp12 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan Rp10 triliun ditambah bunga utang akan dimintakan dalam RAPBN tahun 2022.

Dengan menggunakan dana PMN, dana Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) Taspen dan fundraising lainnya, IFG akan melakukan setoran modal sebanyak Rp26,7 triliun di tahun 2021 ke anak perusahaan asuransi jiwa baru yang bernama IFG Life.

Untuk memastikan Jiwasraya tidak mewariskan kerugian kepada IFG Life setelah transfer portofolio, Jiwasraya akan melaksanakan proses restrukturisasi polis dan penyesuaian nilai pelunasan polis.

Baca Juga : Staf Khusus Wapres Soroti Koordinasi Antar Instansi untuk Percepatan Pembangunan Bendungan Jragung

Pengalihan polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life disertai pengalihan aset clean and clear.

Diharapkan proses restrukturisasi ini dapat diselesaikan pada bulan Mei 2021. Setelah pelaksanaan transfer polis, Jiwasraya akan tetap beroperasi untuk menyelesaikan permasalahan aset non clean & clear dan mengelola portofolio pemegang polis yang menolak pemindahan polis.

Dalam kesempatan tersebut, Dr Sukriansyah S Latief menyampaikan, Jiwasraya hendaknya dapat mengelola ekspektasi nasabah-nasabah dengan baik dengan menyiapkan mitigasi-mitigasi sehingga dapat meminimalkan potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum.

Baca Juga : Sukriansyah S. Latief Stafsus Wapres Ma’ruf Amin Jadi Komisaris Pelindo IV