RAKYATKU.COM - Senin malam (30/11/2020), masyarakat Desa Balibo, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba heboh.
Seorang pria berinisial F (50) ditangkap warga. Pria itu diduga hendak membagi-bagikan uang kepada warga.
Ia digerebek pendukung pasangan calon bupati nomor urut 2, Askar HL-Arum Spink. Saat itu, F sedang mengumpulkan warga di sebuah rumah.
Baca Juga : KPU Bulukumba Baru Tetapkan Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf sebagai Pemenang Pilkada, Ini Alasannya
Pelaksana harian Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Dasri membenarkan hal tersebut. Hanya saja pihaknya masih belum memberikan keterangan lebih jauh.
"Iya benar, sudah ditangani. Dan sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Dasri yang juga anggota Gakkumdu Bulukumba.
Dalam kejadian itu, F nyaris dihakimi warga pendukung calon lain. Beruntung ada yang melerai dan mengingatkan untuk tidak main hakim sendiri.
Baca Juga : Sidang Baru Dimulai, Pasangan Askar-Pipink Cabut Gugatan di MK
"Hampir dihakimi massa tadi di sini. Untung masih ada yang peringatkan warga untuk tidak main hakim sendiri," kata warga Balibo yang identitasnya enggan dimediakan.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak F sedang diinterogasi warga. Dia mengakui dirinya ditugaskan untuk membagi uang kepada warga Balibo agar mencoblos paslon nomor 4, Andi Utta dan Andi Edy Manaf.
Saat ini, Bawaslu Bulukumba dan Polres Bulukumba mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa selebaran bergambar paslon dan sejumlah uang dalam amplop.
Baca Juga : Mappinawang Mundur sebagai Kuasa Hukum, Askar HL: Ada Penggantinya dari Sumatera dan Jatim