Sabtu, 28 November 2020 07:20
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Rumah Sakit Regional Hasri Ainun Habibie (HAH) Kota Parepare yang kembali dioperasikan sejak, Senin (16/11/2020) lalu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.

 

Sejak 2015, Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memudahkan akses masyarakat Parepare terhadap pelayanan kesehatan.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe membuat kebijakan menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mengantongi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga : Tasming Hamid Lepas Distribusi Bantuan Beras, Tekan Harga dan Jaga Ketahanan Pangan

"Cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Parepare dan Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat dapat menikmati pelayanan secara gratis," terang Taufan.

 

Taufan Pawe berharap, agar proses kredensial untuk RS HAH berjalan dengan lancar.

"Mohon doanya agar proses kredensial untuk RS HAH, berjalan lancar, dan semoga di awal tahun 2021, dapat melayani pasien BPJS Kesehatan," ujarnya.

Baca Juga : Buka Kejuaraan Karate INKANAS Sulsel Seri I, Tasming Hamid: Selamat Bertanding, Junjung Sportifitas

 

Penulis : Hasrul Nawir