RAKYATKU.COM,PAREPARE - Rumah Sakit Regional Hasri Ainun Habibie (HAH) Kota Parepare yang kembali dioperasikan sejak, Senin (16/11/2020) lalu memberikan pelayanan kesehatan dan pengobatan secara gratis.
Sejak 2015, Pemerintah Kota Parepare terus berupaya memudahkan akses masyarakat Parepare terhadap pelayanan kesehatan.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe membuat kebijakan menggratiskan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mengantongi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca Juga : Ketua Dekranasda Parepare Hadiri Fashion Show Wastra Sulsel dan Peluncuran Ruang Bersama Indonesia
"Cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Parepare dan Kartu Keluarga (KK), maka masyarakat dapat menikmati pelayanan secara gratis," terang Taufan.
Taufan Pawe berharap, agar proses kredensial untuk RS HAH berjalan dengan lancar.
"Mohon doanya agar proses kredensial untuk RS HAH, berjalan lancar, dan semoga di awal tahun 2021, dapat melayani pasien BPJS Kesehatan," ujarnya.
Baca Juga : Parepare Tarik Investor Strategis, PT KIMA dan PT KBI Tinjau Lokasi Kawasan Industri KIPAS