RAKYATKU.COM,MAKASSAR – Satu langkah menuju penyusunan APBD Makassar 2021 selesai. Senin malam (23/11/2020) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) disepakati.
Ditandai penandatanganan berita acara pengesahan oleh Badan Anggaran DPRD Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
KUA-PPAS 2021 merangkum program dan pagu anggaran seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Makassar. Termasuk Sekretariat DPRD Makassar.
Baca Juga : Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Hasanuddin Leo mengatakan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat, antara lain diwujudkan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS, sebagai dasar penyusunan Ranperda APBD 2021.
“KUA-PPAS berpedoman pada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Makassar tahun 2021 yang telah disinkronisasikan dengan RKPD Provinsi Sulsel,” ujar Leo, Selasa (24/11/2020).
Legislator PAN itu, mengungkapkan dari rancangan KUA-PPAS tahun 2021 dengan program masing-masing OPD, telah dibahas dan diseralaskan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga : Legislator Makassar Berinisial AM Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Ditempat yang sama, Badan Anggaran DPRD Makassar juga memberikan saran kepada seluruh perangkat daerah melalui TAPD agar dalam menyusun rancangan APBD mengacu pada KUA-PPAS sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama antara pemkot dengan DPRD.
Rapat pengesahan KUA-PPAS dipimpin Ketua DPRD, Rudianto Lalo. Didampingi Wakil Ketua I Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua II Andi Suhada Sappaile, dan Wakil Ketua III Nurhaldin NH.
Hadir pula penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin; Sekretaris Daerah, Muh Ansar; unsur forkopimda, kepala OPD, dan para camat.
Baca Juga : Diduga Fitnah Anggota DPRD Makassar, Guru Honorer Terancam Dilapor ke Polisi