RAKYATKU.COM,BANTAENG - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng, Hj Sri Dewi Yanti menekankan pentingnya ketahanan keluarga pada acara seminar ketahanan keluarga yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.
Baginya, Ketahanan keluarga merupakan tolak ukur dari kesejahteraan masyarakat, dengan semakin meningkatnya ketahanan keluarga akan semakin memperkecil angka kemiskinan dan akan mempercepat proses pembangunan.
"Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang tinggal disatu tempat dengan karakter yang berbeda-beda. Keluarga memiliki peranan yang penting dalam masyarakat, lingkungan dan bangsa. Pembangunan keluarga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang bertujuan untuk meningkatkan Kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik," terangnya.
Baca Juga : Setop Stunting, Pemkab Bantaeng Gelar Rembuk Lintas Elemen
Ia menyebut, perempuan selaku ujung tombak ketahanan keluarganya punya peranan paling penting dalam membentuk karakter anak-anaknya sehingga bisa mencetak generasi unggul. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 peranan dan fungsi seorang ibu semakin berlipat ganda.
Ketahanan keluarga, kata dia, sebagai alat untuk mengukur seberapa jauh keluarga telah melaksanakan peranan, fungsi, dan tanggung jawabnya untuk mewujudkan kesejahteraan anggotanya menuju keluarga sejahtera dan berkualitas.
"Karena tantangan besar kita saat ini adalah bagaimana menjaga generasi muda dan anak-anak kita agar tidak terkontaminasi oleh dampak buruk teknologi. Di sini lah ketahanan keluarga memiliki peran penting," ujarnya.
"Peran Keluarga sangat penting dalam tumbuh kembang anak. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang mengharuskan anak-anak belajar, beribadah, dan bermain di rumah. Penguatan ketahanan keluarga di masa pandemi sangat penting untuk terus dikuatkan," pungkasnya.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Bunda PAUD Bantaeng ini, bahwa ada delapan fungsi Keluarga harus dilakukan yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Di Kabupaten Bantaeng sendiri sudah ada tempat konsultasi keluarga yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang berfungsi sebagai One Stop Service atau Layanan Satu Pintu yang berbasis Hak Anak untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengasuh dan melindungi anak serta terciptanya pengasuhan, pendidikan, kesehatan, perlindungan bagi anak dan orang tua guna menunjang tumbuh kembang anak secara optimal.
Hadir selaku pemateri pada acara tersebut yakni Konselor Puspaga, Ustazah Harmiah Hadi dan Kabid PPPA Dinas PMDPPPA, Sitti Ramlah.