Senin, 23 November 2020 14:44
Pelaku saat diamankan polisi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, WAJO - Personel Resmob Polres Wajo membekuk pelaku pencurian motor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Wajo.

 

Pelaku adalah IW (30), warga asal Kabupaten Bone yang akhirnya ditangkap di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, usai berbulan-bulan buron.

Pelaku diamankan di lokasi pelariannya di Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, Rabu (18/11/2020) lalu.

Baca Juga : Propam Polda Lakukan Penegakan Ketertiban dan Disiplin di Polres Wajo

Petani asal Bone itu mencuri motor Yamaha Jupiter Z di kolong rumah di Desa Mantili, Kecamatan Takkalalla, pada Maret lalu.

 

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, melalui Kasubbag Humas Polres Wajo, Iptu Ami Suwandi membenarkan penangkapan ini.

Pelakunya, kata dia, sudah diamankan di Mapolres Wajo. "Pelakunya sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

Penulis : Abd Rasyid. MS