RAKYATKU.COM - PT Pertamina (Persero) tengah menggelar program penukaran tabung gas elpiji 12 kilogram menjadi tabung Bright Gas.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR III, Eko Kristiawan, mengatakan proses penukaran akan dilakukan ketika pelanggan melakukan isi ulang tabung gas elpiji.
"(Penukaran) tergantung kesediaan (bright gas) juga," ujar Eko, Rabu (11/11/2020).
Baca Juga : Ajak Puluhan UMKM, Pertamina dan BRI Gelar Sosialisasi dan Pembinaan PUMK
Tidak ada perbedaan khusus antara tabung elpiji 12 kg dengan Bright Gas. Hanya, tabung bright gas lebih aman dalam penggunaannya.
Eko memastikan proses penukaran tidak dipungut biaya apapun atau gratis. "Pada dasarnya isi dan harga gas di tabung biru dan pink adalah sama," ujarnya.
Selama periode penukaran dilakukan, Pertamina tidak akan melakukan penarikan paksa terhadap tabung elpiji 12 kg milik pelanggan. "Tidak ada penarikan," kata Eko.
Baca Juga : Polemik Depo Pertamina, Wali Kota Makassar dan DPRD Diminta Turun Tangan
Eko meminta kepada masyarakat untuk tidak mempercayai kabar yang tidak jelas sumber dan kebenarannya. "Bagi masyarakat informasi tidak jelas sumbernya atau bukan resmi dari Pertamina, jangan langsung dipercaya dan disebarluaskan. Untuk Pertamina sendiri terkait produk dan layanan bisa menghubungi call center 135," katanya.
Sumber: Kompas