RAKYATKU.COM,JENEPONTO -- Polres Jeneponto mengungkap pelaku pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan masyarakat.
Kapolres Jeneponto, AKBP Yudha Kesit Dwijayanto menyebutkan, pelaku ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jeneponto. Di dalamnya ada tim Pegasus dan Unit PPA.
Penangkapan dilakukan Senin (9/11/2020). Atas informasi masyarakat tentang ciri-ciri dan identitas pelaku, tim lalu bergerak ke Kampung Taba. Pelaku bernama Randi sedang duduk di depan rumahnya saat polisi tiba.
Baca Juga : Desa Wisata Kassi Rumbia, Jadi Tuan Rumah Peluncuran Program Ekosistem Keuangan Inklusif
"Tim menyergap pelaku dan dibawa ke posko untuk diinterogasi. Pelaku mengakui perbuatannya bersama temannya yakni Angga, Asri, dan Wari. Pelaku juga mengakui bahwa sudah delapan kali melakukan pencurian bersama temannya," terang Yudha dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyatku.com, Rabu (11/11/2020).
Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Asri. Saat itu, dia sementara tertidur di rumahnya di BTN Romang. Asri sempat berusaha kabur dengan melompat ke belakang rumah.
"Polisi memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga diberikan tembakan terukur. Pelaku langsung jatuh. Saat diperiksa ternyata kena pada betis kaki kiri dan kanan, lalu dibawa ke rumah Sakit untuk perawatan," sebutnya.
Baca Juga : Pemkab Jeneponto dan PLN Punagaya Jajaki Kerjasama Pemanfaatan Limbah Bonggol Jagung
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Wari di rumahnya dan Angga di rumah temannya. Keempat pelaku mengakui perbuatanya dan telah menjual motor tersebut di Kabupaten Bulukumba, Sinjai, dan Jeneponto.
Dibantu Resmob Bulukumba, tim mencari barang bukti ke Sinjai. Tiga unit motor diamankan, yakni dua unit Yamaha NMAX dan satu unit Yamaha MioZ.
Tim juga mengamankan dua unit motor Jupiter MX warna ungu hitam dan Jupiter MX King warna hitam.
Baca Juga : Sabung Ayam di Jeneponto Berujung Tragis, 1 Tewas dan Dua Orang Kritis di Rumah Sakit
Di Kampung Taba Jeneponto, tim mengamankan barang bukti satu unit motor Honda Beat hitam dan satu unit Honda Blade di Desa Tanamawang, Kacamatan Bontoramba.
"Selain itu barang bukti lain diamankan yaitu Honda Scoopy merah hitam yang digunakan saat melakukan aksinya, motor Yamaha Vixion warna biru, dan HP merk Vivo warna biru hitam. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini menjalani proses hukum," tutupnya.
Berikut beberapa tempat kejadian perkara (TKP) beserta laporan polisi yang berhasil diungkap beserta barang bukti:
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Lakukan Pendampingan Penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM di Tiga Kabupaten
1. TKP Dinas Kesehatan
LP/B/261/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti belum ditemukan)
2. TKP kantor Pemda Jeneponto
Baca Juga : Lolos Verifikasi Sebagai Peserta Pemilu, Ketua Gelora DPD Jeneponto Gelar Baksos
LP/B/276/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti belum ditemukan karena dijual terpisah-pisah/disate)
3. TKP Taman Turatea
LP/B/279/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti Yamaha Jupiter MX King)
4. TKP BTN Romang
LP/B/288/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti: Honda Beat hitam, Honda Blade silver, dan Yamaha MIO Z hitam merah serta Jupiter Z warna hijau)
5. TKP SDN 48 Bontosunggu
LP/B/311/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti Yamaha Jupiter MX warna ungu hitam)
6. TKP Depan RSUD Lanto Daeng Pasewang
LP/B/322/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti Yamaha NMAX warna merah yang sudah diubah warna dari aslinya biru)
7. TKP Cafe Oase
LP/B/325/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti belum ditemukan karena dijual terpisah-pisah/disate)
8. TKP Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker)
LP/B/326/IX/2020/Sulsel/Res Jeneponto (Barang bukti Yamaha NMAX warna hitam)