RAKYATKU.COM - Penelitian baru mengungkap hubungan kuat antara Covid-19 dengan diagnosis psikiatris.
Studi yang diterbitkan dalam The Lancet Psychiatry menemukan, 20 persen pasien Covid-19 menerima diagnosis masalah kejiwaan dalam waktu 90 hari.
Selain meningkatkan risiko gejala kejiwaan, memiliki gangguan kejiwaan meningkatkan kemungkinan tertular Covid-19.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Ingatkan Varian Baru Covid-19
Studi oleh para peneliti di Universitas Oxford, Departemen Psikiatri, dan Pusat Penelitian Biomedis Kesehatan Oxford NIHR, merupakan bukti skala besar pertama bahwa penyintas Covid-19 punya peningkatkan risiko gangguan kejiwaan.
Dalam tiga bulan setelah dites positif Covid-19, satu dari lima orang yang selamat justru mendapat diagnosis kecemasan, depresi atau insomnia untuk pertama kalinya.
Diagnosis masalah kejiwaan itu lebih mungkin dibandingkan kelompok pasien lain pada periode sama. Bahkan masalah demensia juga lebih mungkin terjadi pada pasien virus corona.
Baca Juga : Waspada! COVID-19 Varian XBB Terdeteksi di Indonesia
Covid-19 juga dikaitkan dengan diagnosis psikiatri pada orang yang sudah memiliki riwayat masalah kejiwaan sebelumnya.
Secara keseluruhan, hampir 20 persen orang menerima diagnosis kejiwaan dalam waktu 90 hari setelah terinfeksi Covid-19.
"Orang-orang khawatir bahwa para penyintas Covid-19 akan berisiko lebih besar mengalami masalah kesehatan mental dan temuan kami dalam studi besar juga telah membuktikan bahwa hal ini mungkin terjadi," kata Paul Harrison, Profesor Psikiatri Universitas Oxford dikutip dari Express.
Baca Juga : Berlaku 17 Juli 2022, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Perjalanan Dalam dan Luar Negeri
Para peneliti juga menemukan bahwa orang yang sudah memiliki masalah kejiwaan, sebanyak 65 persen lebih mungkin terinfeksi Covid-19 daripada mereka yang tidak memiliki masalah kejiwaan.
"Temuan ini tidak terduga dan perlu diselidiki. Sementara itu, masalah kejiwaan juga harus dimasukkan ke daftar faktor risiko Covid-19," kara Dr Max Taquet, NIHR Academic Clinical Fellow.