Senin, 09 November 2020 17:01
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM Nurdin Abdullah menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah secara Virtual Oleh Presiden RI di Sandeq Ballroom, Hotel Claro Makassar, Senin, 9 November 2020.

 

Jumlah sertifikat dibagikan pada 9.049 bidang untuk masyarakat Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Maros. Masyarakat yang hadir dalam penyerahan secara virtual ini 100 orang.

"Kita semua hadir guna mengikuti rangkai penyerahan sertifikat hak atas tanah untuk masyarakat di tiga kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sulsel yakni Makassar, Gowa, Maros," kata Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

Ia atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Provinsi Sulawesi Selatan penerima menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Kakanwil BPN Sulsel berserta seluruh jajaran. Di mana di masa pandemi ini sesuatu yang tidak mudah untuk mengerjakan penyelesaian target penyerahan ini.

 

Demikian juga dengan bupati/wali kota beserta Forkopimda yang telah memberikan dukungan membantu dalam mensukseskan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di wilayah kerja masing-masing. Haraoanya semoga kerjasama di seluruh instansi lingkup Sulsel ini tetap berjalan dengan baik dan ditingkatkan di masa yang akan datang.

"Tentu ini adalah demi kepentingan kita semua. Dengan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat atas hak tanah ini," sebutnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

Imbuhnya, bahwa memang selama ini, tanah ini dikuasai oleh masyarakat dan digarap dengan iktikad baik.

Mudah-mudahan sertifikat ini akan dimanfaatkan sebaik-baik untuk kepentingan yang bersifat produktif. Misalnya bagi yang memiliki usaha agar memanfataatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usahanya dengan baik.

"Tentu kita tahu persis, selama ini masyarakat kita ingin mengembangkan usaha tetapi mungkin tidak bankable. Karena lahan kita punya, tetapi tidak ada alas hukum yang bisa kita jadikan agunan. Kami berharap bahwa betul-betuk untuk usaha, bukan untuk konsumtif," harapnya.

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Dengan adanya sertifikat ini, harapannya lainnya, bahwa masyarakat tidak lagi bergantung pada rentenir.

"Karena jujur rata-rata masyarakat kita yang ada di pesisir dan di desa masih saja kartel itu menjadi problem kita. Mudah -mudahan perbankan juga sudah bisa membantu kita," ujarnya.

Penyerahan sertifikat ini dapat meningkatkan nilai manfaat tanah dengan dapat dijadikan sebagai perlengkapan persyaratan usaha.

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

"Sehingga melalui jalinan sinergi dan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan pihak terkait kegiatan ini dapat terlaksana tanpa hambatan sehingga target yang telah direncanakan dapat tercapai secara optimal dan tepat sasaran," pungkasnya.

Sementara, itu Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan 31 provinsi, 201 kabupaten/kota dan 257 kantor pertanahan di seluruh Indonesia. Total junlah sertifikat yang dibagikan sebanyak 1 juta sertifikat.(*)