RAKYATKU.COM, BULUKUMBA - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Bulukumba sah dilantik oleh Ketua Umum DPW BAIN HAM RI Sulawesi Selatan, Sabtu (7/11/2020).
Pelantikan berlangsung di Hotel Arini, Kabupaten Bulukumba, dengan tetap patuh protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid-19. Hadir Kabag Hukum mewakili Bupati Bulukumba dan unsur Forkopimda.
Pelantikan DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Muhammad Nur dan Pimpinan DPP BAIN HAM RI lainnya.
Baca Juga : Ketum BAIN HAM RI Perkuat Partai Gelora Indonesia di Sulsel
Ketua Umum DPP BAIN HAM RI, Muhammad Nur, memberikan batas waktu enam bulan kepada pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba untuk membentuk kantor klinik hukum di seluruh desa di Bulukumba.
"Kami memberikan waktu enam bulan untuk membentuk kantor klinik hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba. BAIM HAM RI ini bukan LSM atau Ormas, tapi lembaga advokasi hukum," terangnya.
Ketua Umum DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba, Uswatun Hasanah Amin, mengatakan menerima tantangan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI. Menurutnya, ini amanah yang harus diwujudkan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk pendampingan hukum.
Dia juga yakin bahwa pengurus yang ada dan baru saja dilantik, mampu menyelesaikan klinik hukum sebagai program prioritas BAIN HAM RI ke depan.
"Dalam waktu dekat ini DPD BAIN HAM RI Kabupaten Bulukumba akan mengelar pendidikan paralegal untuk memenuhi kebutuhan klinik hukum di seluruh desa di Kabupaten Bulukumba," ucapnya.