Jumat, 06 November 2020 08:02
Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, yang membuka kegiatan ini secara resmi.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, BANTAENG - Rapat Koordinasi Pokja PKP Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bantaeng 2020, berlangsung di di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Kamis (5/11/2020).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud agar organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat memahami tupoksi serta mengetahui database kawasan kumuh yang nantinya menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan tiap OPD.

"Dengan tujuan agar OPD Pemkab Bantaeng berkolaborasi dengan pemerintah Kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari pemerintah provinsi," demikian laporan Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup, dan Infrastruktur Kewilayahan, Mursalim.

Baca Juga : Bupati Bantaeng Lantik Puluhan Pejabat Baru

Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, yang membuka kegiatan secara resmi, mengatakan bahwa rakor ini memiliki makna dan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).

 

Tahun ini masih menyisakan 171,94 hektare kawasan kumuh di Bantaeng hasil pendataan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang tersebar pada wilayah kawasan perkotaan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menggambarkan progres capaian kinerja penanganan kawasan kumuh, dan perubahan perilaku masyarakat pada sektor pengembangan kawasan pemukiman yang trlah direncanakan," ujar Sekda.

Baca Juga : Jelang Akhir Masa Jabatan, Ilham Azikin: Jaga Kebersamaan

Turut hadir pada kesempatan ini antara lain Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Syamsul Suli, para Kepala OPD, para camat, para lurah, serta para ketua kampung KB kelurahan.

Penulis : Irmawati Azis