Kamis, 05 November 2020 21:03
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare segera melakukan pembahasan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare segera melakukan pembahasan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.

 

Itu setelah penyerahan yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, kepada Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (5/11/2020).

Andi Nurhatina menyampaikan, setelah penyerahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021 ini, DPRD sudah menjadwalkan untuk segera dilakukan pembahasan di badan anggaran untuk merencanakan penandatanganan MoU pada 12 November mendatang.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

"Insyaallah kita bisa selesaikan sebelum deadline atau sebelum waktu pada tanggal 30 November mendatang. Makanya kita padatkan jadwal agar bisa selesai, tetapi ancang-ancangnya ini setelah Bamus itu di tanggal 25 November sudah dilakukan penyerahan R-APBD Tahun Anggaran 2021," kata Andi Nurhatina.

 

Itu berarti DPRD Parepare menargetkan 20 hari ke depan sudah merampungkan pembahasan KUA-PPAS APBD 2021. "Semoga ini bisa berjalan sesuai yang kita inginkan, karena itu tergantung antara TPAD dengan banggar, serta kehadiran SKPD selaku pengguna anggaran di tingkat pembahasan," tambahnya.

Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, juga berharap pembahasan ini bisa berjalan dengan lancar jika semua pihak terlibat di dalamnya bekerja dengan disiplin dalam segala hal. Sehingga antara eksekutif dan legislatif bisa menjalin komunikasi yang baik dalam pelaksanaan pembahasan ini.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

"Jika semua pihak disiplin dalam segala hal maka kita yakin APBD tahun anggaran 2021 ini bisa kita selesaikan tepat waktu sesuai dengan waktu yang dijadwalkan oleh Tim Anggaran DPRD Kota Parepare," katanya.

Penulis : Hasrul Nawir