Rabu, 04 November 2020 21:55
ILUSTRASI
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Aksi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kabupaten Maros, Senin (2/11/2020).

 

Tindakan tersebut dilakukan MT (42) terhadap NH (35) yang merupakan istrinya sendiri. Atas perbuatan tersebut, pelaku diamankan pihak kepolisian di rumahnya yang berada di Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Maros, AKBP Musa Hengky Pandapotan Tampubolon, Rabu malam (4/11/2020).

Baca Juga : Perkuat Jaringan Indosat 5G di Makassar, Eric Wilyanto Dorong Kolaborasi Ekosistem Digital Lokal

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusly mengatakan, kejadian nahas tersebut terungkap setelah ibu korban, SY datang ke lokasi kejadian keesokan paginya pasca kejadian.

 

Saat itu saksi melihat menantunya hanya duduk terpaku di samping jenazah istrinya yang telah bersimbah darah.

"Jam 06.10 wita ibu korban datang ke rumah anaknya. Dia sempat ngobrol dengan pelaku dan bertanya siapa yang pukul istrinya. Menantunya (pelaku) mengakui perbuatannya karena khilaf," kata Rusly.

Baca Juga : Ajak 1.000 Pelari Berlari untuk Berbagi, Four Points by Sheraton Makassar Siap Gelar Road to Give 2026

SY selanjutnya menyampaikan ke imam desa dan kepala dusun setempat. Informasi tersebut selanjutnya sampai ke pihak kepolisian yang langsung mengambil tindakan dan melakukan olah TKP.

Usai olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi, terungkap bahwa pelaku membunuh istrinya dengan ulekan dan sebilah balok kayu.

Rusly mengatakan bahwa MT melancarkan aksinya sekitar pukul 01.30 wita saat istrinya masih tertidur lelap.

Baca Juga : Dampingi Pembudidaya Hadapi Cuaca Ekstrem, BRPBAP3 Kenalkan Teknologi Pemantau Cuaca Tambak Berbasis IoT

"Pada malam kejadian pelaku mengambil batu cobek dan sebilah balok kayu berukuran 40 sentimeter lalu memukul kepala istrinya hingga pendarahan dan meninggal dunia di tempat. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Dia hanya duduk di samping korban sampai pagi," tambah Rusly.

Selain itu, dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sebelum terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa, MT mengaku mendapat bisikan gaib yang memintanya untuk membunuh istrinya yang sedang tidur.

MT mengaku mendengar bisikan bahwa istrinya telah berselingkuh dan akan menikah dengan pria lain.

Baca Juga : Peringati HUT RI ke-81, Pertamina Sulawesi Gelar Fun Riding, Sapa Pelanggan, hingga Donasikan Hasil Tebus Murah ke Korban Gempa NTT

Terkait aksi pelaku tersebut, pihak kepolisian pun telah mencari informasi dari warga sekitar rumah pelaku. Didapatkan informasi bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Untuk memastikan informasi tersebut kepolisian telah melakukan pemeriksaan mental.

"Katanya ada gangguan mental. Kami sudah membawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diperiksa. Hasil pemeriksaannya akan keluar setelah tiga hari," katanya.

Selain itu, pihak kepolisian pun mendapat informasi bahwa pelaku pernah ke Papua. Korban disebutkan pernah terjangkit sakit malaria.

Baca Juga : Investasi Masa Depan dan Pendidikan Karakter, RHIIBS Maros Ajak Ratusan Siswa Tanam Pohon di Lingkungan Sekolah

"Pelaku ini pernah ke Papua dan menderita malaria berat," sambungnya.

Penulis : Syukur

BERITA TERKAIT