Senin, 02 November 2020 22:05
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Oktober 2020 tumbuh sebesar 102,25 atau naik 0,58 persen jika dibandingkan NTP pada September 2020 yang hanya sebesar 101,66.

 

Peningkatan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,81 persen. Jumlah tersebut bahkan lebih tinggi dari kenaikan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,23 persen.

Masih berdasarkan data BPS, kenaikan NTP bahkan terjadi hampir di seluruh daerah. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung misalnya, mengalami kenaikan tertinggi, yakni sebesar 2,49 persen.

Baca Juga : Kunjungan Kerja ke Gowa, Mentan Ingatkan Distributor Pupuk Tak Macam-macam

Walaupun demikian, NTP di Provinsi Banten mengalami penurunan sebesar 1,13 persen. Adapun kenaikan NTP nasional pada periode Januari-Oktober 2020 mencapai 101,36 dengan nilai It sebesar 107,02. Sedangkan Ib sebesar 105,58

 

Selain NTP, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) sebesar 102,42 atau naik sebesar 0,66 persen. Kenaikan terjadi karena indeks harga yang dibayar petani juga naik sebesar 0,24 persen.

Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian (Kementan), Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa kenaikan NTP dan NTUP merupakan hasil kerja keras para petani di seluruh Indonesia, serta adanya dukungan dari pemda dan semua pelaku usaha sektor pertanian.

Baca Juga : Mentan Andi Amran Sulaiman Apresiasi Penjabat Gubernur Prof Zudan

"Ini adalah capaian yang sangat membanggakan karena dari bulan Mei NTP terus melesat. Capaian ini juga tak lepas dari kerja keras para petani sebagai ujung tombak pertanian Indonesia," kata Kuntoro, Senin (2/11/2020).

Selain itu, rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani turun sebesar 1,56 persen. Sedangkan di tingkat penggilingan turun 1,34 persen. Namun begitu, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di tingkat petani naik 0,29 persen. Bahkan kenaikan terjadi pada tingkat penggilingan sebesar 0,13 persen.

Dari 1.918 transaksi penjualan gabah di 28 provinsi selama Oktober 2020, tercatat transaksi gabah kering panen (GKP) 68,87 persen, gabah kering giling (GKG) 19,14 persen, dan gabah luar kualitas 11,99 persen.

Baca Juga : Kementerian Pertanian Beri 300 Beasiswa Pengembangan SDM Sawit untuk Lulusan SMA di Sulsel

Menurut Kuntoro, hingga saat ini Kementerian Pertanian terus bergerak cepat menjalankan berbagai program yang ada. Salah satunya melakukan percepatan tanam dengan menggunakan sentuhan teknologi dan mekanisasi.

"Pegawai Kementerian Pertanian berada di lapangan untuk mengawal petani dalam melakukan percepatan tanam sejak awal Mentan SYL. Kerja keras petani membuahkan hasil luar biasa," ujar Kuntoro.

Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto menambahkan bahwa subsektor hortikultura juga mengalami kenaikan sebesar 99,4 persen. Kenaikan terjadi lantaran harga cabai, bawang merah, dan beberapa sayuran lainnya juga ikut naik.

Baca Juga : Pejabat Bupati Wajo Hadiri Kunjungan Mentan RI di Rujab Gubernur Sulsel

"Bahkan untuk perkebunan naik cukup menggembirakan 1,72 persen karena indeks yang diterima lebih besar dari yang dibayarkan akibat kenaikan harga kelapa sawit, karet, kelapa dan komoditas perkebunan lainnya, sperti pala kemiri dan pinang," tutupnya.

TAG