Jumat, 23 Oktober 2020 20:08
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menerima audiensi perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia (API).

 

Pertemuan digelar di ruang data kantor wali kota Parepare, Jumat, (23/10/2020).

"Saya bangga sekali dan terharu melihat langkah-langkah adek mahasiswa kita. Saya sekarang hadir lengkap, wakil, dan sekda saya. Kenapa karena saya menilai, kami diposisikan secara terhormat, didahului dengan persuratan. Saya langsung disposisi karena menilai ini merupakan cara-cara terhormat. Harus dicontoh oleh yang lain," puji Taufan Pawe.

Baca Juga : IM3 Gelar Konser Collabonation Tout di Kota Parepare. Hibur 8500an Pengunjung

Taufan Pawe menilai langkah terhormat yang dilakukan para mahasiswa dengan cara dialogis yang didahului dengan persuratan secara resmi.

 

"Saya tertarik ada persuratan yang dilakukan adek mahasiswa. Jika ini terjaga dengan baik dan ditularkan, saya yakin tidak ada anarki. Bukankah yang dirusak itu uang rakyat, kan kasian. Olehnya itu sekali lagi saya mengapresiasi kegalauan adek-adek kita terkait Omnibus Law," ungkap Taufan.

Dalam audiensi itu, wali kota berlatar belakang praktisi hukum ini banyak memberikan pencerahan kepada para mahasiswa terkait Undang-Undang Cipta Kerja itu dari kacamata hukum. Termasuk pertanyaan salah seorang mahasiswa yang menyinggung tidak adanya keterbukaan informasi publik dalam penetapan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga : Kebakaran Terjadi di Perumahan Padat Penduduk Kota Parepare

"Menurut pengetahuan saya, halaman bisa berubah-ubah, yang tidak bisa berubah adalah yang bersifat finalisasi dan sudah mengikat secara hukum. UU ini merupakan sesuatu hal yang baru dengan merampingkan tujuh UU menjadi satu UU. Ini merupakan ciri-ciri menuju negara modern. Hanya saja kesalahan awalnya adalah tidak ada keterbukaan seperti yang adek-adek katakan tadi. Inilah letak masalahnya. Mestinya dari awal draf ini dibawa ke dunia kampus dan dicairkan ke adek-adek mahasiswa, tentu tidak akan seperti ini. Mestinya akademisi dikaitkan sehingga tidak terjadi miskomunikasi," papar Taufan.

Meski berlangsung alot karena desakan mahasiswa meminta wali kota melakukan pernyataan sikap penolakan atas UU itu, namun Taufan Pawe berhasil memberikan penjelasan secara logis hingga akhirnya mahasiswa menerima.

"Mohon maaf adek-adek saya tidak bisa memberikan pernyataan sikap menolak atau tidak tetapi hal pasti yang akan kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, kami akan meneruskan tuntutan adek-adek ke Kementerian Dalam Negeri. Lampiran dan salinannya akan kami berikan ke adek mahasiswa. Percayalah kami memberikan yang terbaik buat adek-adek semua karena niat adek-adek memperjuangkan ini adalah bahagian kerja-kerja ibadah," gugah Taufan.

Baca Juga : Perampok di Parepare Gasak Uang dan Puluhan Karton Rokok, Receiver CCTV Turut Dibawa Kabur

Mendengar pernyataan Taufan, Korlap Aliansi Peduli Indonesia Muhammad Yusuf menyampaikan apresiasi dan berharap Pemerintah Kota Parepare menepati janji meneruskan tuntutan mereka.

"Terima kasih kami kepada ayahanda wali kota yang telah berkenan menerima kami dalam audiensi ini. Kami berharap tuntutan kami diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri," tutup Muh Yusuf mengakhiri dialog yang dipandu Sekretaris Daerah Parepare, Iwan Asaad.

 

Penulis : Hasrul Nawir

TAG