Rabu, 21 Oktober 2020 20:04
Ilustrasi
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM - Pemerintah Indonesia bersiap melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang akan dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Berdasarkan keterangan Kementeriaan Kesehatan ada beberapa tata cara vaksinasi di fasilitas kesehatan.

 

Vaksinasi dilakukan pada penduduk berusia 18-59 tahun dan memiliki kondisi tubuh yang sehat. Teknis pelaksanaannya, pasien harus datang sesuai jadwal yang tertera pada undangan atau tiket registrasi elektronik.

Setelah itu, petugas memastikan pasien melakukan protokol kesehatan sebelum memasuki fasilitas kesehatan seperti #Pakai masker, #cucitangan dengan sabun, dan tetap #jagajarak. Jika suhu tubuh psien dibawah 37,3 celcius dan tidak memiliki keluhan maka diperbolehkah mendaftar.

Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451

Pasien yang akan mendaftar sesuai urutan nomer kedatangan untuk melakukan verifikasi dan data pasien. Setelah itu, dilakukan screening kesehatan, untuk mengidentifikasi penyakit penyerta, serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana.

 

Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka pasien bisa langsung melakukan vaksin, dan harus menunggu 30 menit setelahnya untuk melihat reaksi dari proses imunisasi dikutip dari CNBCIndonesia.com.

Perlu diingat bagi pasien yang datang dengan suhu tubuh 37,3 celcius dan memiliki keluhan maka pasien akan diarahkan ke ruang pemeriksaan. Mereka baru diperbolehkan melakukan imunisasi jika dokter menyatakan aman.

Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan

Kemudian bagi yang memiliki penyakit penyerta disarankan imunisasi di fasilitas rujukan, dengan dibekali surat pengantar.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar persiapan simulasi uji coba vaksin COVID-19 di Puskesmas Abiansemal 1, Kabupaten Badung, Bali selama 2 hari yakni pada tanggal 5 dan 6 Oktober 2020. Lokasi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan persiapan serupa di Kota Bogor, Jawa Barat.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit M Budi Hidayat memastikan bahwa vaksin yang akan diberikan kepada peserta imunisasi aman, sehingga tidak akan berdampak buruk bagi kesehatan.

Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol

"Sekarang sedang diteliti dan diupayakan untuk meminimalisir risiko-risiko yang akan terjadi, kalau memang ada risiko pasti tidak akan kita lakukan. Yang sudah diberikan ini, yang sudah aman," kata Budi dikutip dari Youtube Kementerian Kesehatan, Senin (19/10/2020).