Senin, 19 Oktober 2020 21:12
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Calon wali kota Makassar nomor urut 1 Mohammad Ramdhan Pomanto memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar atas dugaan kasus politik uang, Senin (19/10/2020).

 

Ratusan massa pendukung Danny-Fatma (Adama) turut mengawal pemeriksaan tersebut.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa sangat menyayangkan adanya kerumunan massa pro Danny yang menyemut di depan kantor Polrestabes Makassar.

Baca Juga : Sudah Komitmen, Appi-Rahman Lanjutkan Perjuangan Tangani Covid-19 di Kota Makassar

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda, pemerintah serta masyarakat tengah berjuang menekan penularannya, massa Danny-Fatma justru melabrak aturan protokol kesehatan.

 

"Saya sebagai anggota Komisi A DPRD Makassar menyayangkan pendukung paslon yang turun ke jalan tanpa memperhatikan protokol kesehatan. Kita hari ini masih berjuang pemulihan Covid tapi kok ada hal seperti itu. Saya mengecam peristiwa itu," tutur Rachmat, saat dihubungi awak media.

Apalagi, lanjut Rachmat, kerumunan massa tersebut terjadi pada hari Senin dimana masyarakat hendak ke tempat kerjanya masing-masing, sehingga menimbulkan kemacetan di wilayah tersebut.

Baca Juga : Akui Kemenangan Rival dengan Kepala Tegak, Appi-Rahman Tuai Pujian

"Apalagi hari ini Senin tentunya hari kerja semua masyarakat itu bekerja karena ada permasalahan seperti ini jangan membuat jalanan itu macet," katanya.

Menurutnya, proses hukum yang dijalani Danny Pomanto atas dugaan pelanggaran politik uang, harus mengikuti proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Seolah-olah, kata legislator dari Fraksi PPP itu, massa pendukung terkesan ingin menekan pihak kepolisian dan Bawaslu.

"Mestinya, kalau memang calonnya menganggap bahwa memang tidak salah ikuti saja prosesnya. Seolah-olah ada pengerahan massa menekan kepolisian. Seolah-olah Bawaslu itu dianggap tidak netral. Biarkan berproses, kita ini negara hukum," tegasnya.

Baca Juga : Sudah Sempat Crossing, RTK Ungkap Penyebab Appi-Rahman Kalah Atas Danny-Fatma Versi Quick Count

"Saya rasa teman-teman di kepolisian dan Bawaslu itu pasti netral. Pasti punya integritas menyelesaikan permasalahan itu. Ini bukan lagi zaman premanisme," pungkas Rachmat.

Kasus ini bermula dari viralnya di media sosial kejadian yang diduga praktik politik uang dengan modus bagi-bagi beras. Kasus itu kemudian diperiksa Bawaslu Makassar.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang yang terdiri atas tiga unsur yaitu Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, menyimpulkan bahwa kasus itu memenuhi unsur pidana pemilu.

Baca Juga : Beri Selamat Danny-Fatma, Dilan Apresiasi Appi-Rahman dan Imun

Dengan dasar itu, status kasusnya dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidikan harus dilakukan polisi. Sedangkan penyelidikan wewenang Bawaslu.