RAKYATKU.COM - Bukan kebetulan. Jumlah konten hoaks Covid-19 yang tersebar di media sosial, sama dengan tahun berjalan. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 2.020 konten.
Dari jumlah itu, sebanyak 1.497 konten hoaks tersebar di Facebook. Disusul Twitter 482, YouTube 21, dan Instagram 202.
"Yang sudah ditake-down atau diblokir ada sebanyak 1.759 (konten hoaks)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, Minggu (18/10/2020).
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
Konten hoaks yang sudah diblokir terdiri atas 1.300 konten di Facebook, 15 konten di Instagram, 424 konten di Twitter, dan 20 konten di Youtube.
Masih ada sekitar 261 konten masih dalam proses pemblokiran. Sebarannya sebanyak 197 konten di Facebook, lima konten di Instagram, 58 konten di Twitter, dan satu konten di Youtube.
Menkominfo mengaku telah menghubungi hampir semua pimpinan platform media sosial untuk membicarakan maraknya konten hoaks di masing-masing platform.
Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan
"Terakhir saya bicara dengan CEO YouTube yang memberikan komitmen yang kuat untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 di dalam ruang digital soal hoaks di Indonesia," ujarnya.
Ada pula penyebaran hoaks yang telah masuk ke dalam tindak pidana. Hingga hari ini, ada 104 pihak yang menjadi tersangka lantaran memproduksi dan menyebarkan kabar bohong.
Dari jumlah tersebut, 17 orang telah ditahan di Bareskrim Mabes Polri dan di kepolisian daerah.
Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol
CEO YouTube, Susan Wojcicki juga mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia untuk mengatasi isu hoax Covid-19 ini di ruang digital di Indonesia.
Saat ini kasus hoaks Covid-19 ini sudah ada yang ditindak secara pidana.
"Langkah penegakan hukum ada 104 tersangka yang memproduksi dan menyebarkan hoax. Tujuh belas di antaranya sudah ditahan di Bareskrim dan Polda di beberapa daerah," katanya.