RAKYATKU.COM - Pandemi Covid-19 sudah berlangsung tujuh bulan. Insiden kecil masih saja terjadi. Terutama dalam proses pemakaman pasien meninggal.
Seperti yang terjadi di RS Awal Bros Makassar, Rabu malam (14/10/2020). Pertugas rumah sakit sempat tegang dengan keluarga pasien.
Keluarga ngotot membawa pulang jenazah keluarganya untuk diselenggarakan secara normal. Alasannya, sampai meninggal dunia, hasil swab test belum keluar.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat Lagi, Kini Total 6.080.451
Namun, pihak rumah sakit bertahan. Sudah empat jam jenazah tertahan di rumah sakit karena menunggu hasil uji swab. Ini yang membuat keluarga pasien berinisial DB (60) itu tak sabar.
"Awalnya dokter yang tangani almarhum bapak ini bilang emat jam setelah waktu kematian itu harus dimakamkan. Jadi saya bertanya sama dokternya bilang kenapa mau dimakamkan nah hasil swabnya belum dikeluarkan," kata Wawan, anak pasien kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Dia menyebut, ayahnya dirawat di rumah sakit sejak Rabu siang. Tidak ada gejala terpapar virus corona. Kabar duka meninggalnya sang ayah diterima pihak keluarganya pada sore jelang magrib.
Baca Juga : Aturan Mudik Lebaran: Wajib Pakai Masker Tiga Lapis, Dilarang Teleponan
Saat itu, pihak keluarga meminta kepada petugas rumah sakit agar ayahnya dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan sesuai syariat Islam. Namun, dokter yang menangani menahannya.
Karena lama menunggu, pihak keluarga sepakat membawa pulang jenazah untuk dimakamkan dengan layak. Sempat terjadi perdebatan sengit dengan petugas.
Akhirnya, keluarganya nekat membawa jenazah ayahnya keluar dari rumah sakit. Belum begitu jauh dari rumah sakit, petugas dan sejumlah aparat kepolisian berupaya menghentikan Wawan dan keluarganya dengan tembakan peringatan.
Baca Juga : Satgas COVID-19: Buka Puasa Bersama Boleh, tetapi Jangan Mengobrol
Keluarga akhirnya mengembalikan jenazah tersebut ke rumah sakit.
Hingga saat ini, total kasus positif corona di Sulsel mencapai 17.066 kasus. Sembuh 14.370 orang dan meninggal dunia
442 orang.