Sabtu, 03 Oktober 2020 06:43
Fatmawati Rusdi saat bersilaturahmi di kecamatan Biringkanaya, Jumat, (2/10)
Editor : Trio Rimbawan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Calon wakil wali kota Makassar, Fatmawati Rusdi mendapat sambutan spesial dari warga perumahan Vila Mutiara Biru, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (2/10/2020). Mereka mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) dalam aksi tanda tangan.

 

Di lokasi pertemuan, warga telah menyiapkan spanduk dukungan. Aksi ini diawali Fatma lalu disusul warga yang hadir.

"Insyaallah nanti 9 Desember pilih yang ada perempuannya. Cuma satu kandidat yang ada perempuannya. Itu mi ADAMA' (jargon Danny-Fatma)," kata salah seorang warga setempat.

Baca Juga : Survey CRC: 82 Persen Warga Puas Atas Kinerja Danny- Fatma

Selain penggalangan tanda tangan, di lokasi yang sama, Fatmawati juga mempraktikkan tata pencoblosan kertas suara. Disaksikan warga, satu-satunya perempuan yang maju pada Pilwalkot Makassar menyampaikan agar warga mengingat nomor urut Danny-Fatma.

 

"Ingat ki nah coblos ki nomor urut 1. Yang ada perempuannya. Cari ki yang baju oranye. Itu mi. Jangan ki salah nah," ucap mantan Anggota DPR RI ini.

Warga setempat juga menyampaikan alasan akan memilih ADAMA'. Danny Pomanto dan Fatmawati dianggap sebagai pasangan saling melengkapi. Danny Pomanto sudah memberi bukti saat menjadi Wali Kota Makassar periode lalu, sedangkan Fatmawati datang dengan pengalaman sebagai mantan Anggota DPR RI dan Ketua TP PKK Kabupaten Sidrap.

Baca Juga : Daniel Surya Paparkan Makna Metaverse di Rakorsus Makassar 2022

"Sebagai masyarakat saya bahagia bisa memilih Danny Pomanto. Sudah banyak buktinya. Saya masih tetap untuk Danny Pomanto," ucap Iswanti Aprianti mewakili kalangan ibu-ibu alias emak-emak setempat.

Agenda kampanye ini tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Setiap masyarakat yang hadir memakai masker rapat dari hidung sampai dagu, jaga jarak minimal satu meter, jumlah peserta di tiap titik 10-15 orang (indoor atau dalam rumah), tidak diperkenankan melibatkan anak-anak, orang tua yang lanjut usia (60-74 tahun), dan ibu hamil serta menyusui. Selain itu, tidak ada kerumunan serta saat berfoto dengan paslon dianjurkan jaga jarak dan tidak rapat.