MAKASSAR - Penolakan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 oleh DPRD Kota Makassar, mendapat tanggapan dari sejumlah elemen dan tokoh masyarakat.
Pakar Pemerintahan yang juga mantan Bupati Luwu Utara, Luthfi Andi Mutty menegaskan, anggaran perubahan tidak bersifat mutlak dan wajib ada. Karenam anggaran pokok sudah merangkum satu tahun pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya untuk anggaran rutin.
"Kalau dewan menolak mengesahkan APBD Perubahan Kota Makassar, maka anggaran yang digunakan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan, cukup anggaran rutin saja," tegas Luthfi A Mutty dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, pada Jumat (2/10/2020).
Baca Juga : Sinergi Tiga Pilar: Asmo Sulsel, Pemkot, dan Komunitas Perkuat Kesadaran Berlalu Lintas di Makassar
Menurut mantan anggota DPR RI ini, langkah yang harus ditempuh penjabat wali kota saat ini, adalah melakukan konsultasi ke pimpinan DPRD Kota Makassar untuk mengeluarkan SK Parsial tentang APBD Perubahan dan melakukan konsultasi ke Mendagri. Selain itu, dewan harus memberikan penjelasan secara mendetail alasan yang paling mendasar sehingga APBD Perubahan ditolak.
Bila cuma argumentasi keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta besar kecilnya nilai mata anggaran tertentu, maka hal itu dinilai bukan merupakan hal yang sangat prinsip untuk tidak menerima dan mengesahkan anggaran perubahan.
"Harus ada alasan yang sangat prinsip dan mendasar atas penolakan pengesahan tersebut, sehingga tidak terkesan like and dislike, apalagi konflik kepentingan," tegasnya.
Baca Juga : Wajah Baru Horison Inn Artha Kencana Makassar: Tarif Promo Rp375 Ribu dan Resto 24 Jam
Lebih jauh dijelaskan, seharusnya di tengah pandemi di mana pertumbuhan ekonomi minus, investasi pemerintah di bidang pembangunan sangat dibutuhkan, utamanya di sektor penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya beli masyarakat dan juga ekonomi kerakyatan. Investasi pemerintah sangat diperlukan ditengah pandemi saat ini karena investasi swasta sangat tidak dapat diharapkan saat ini karena juga mengalami devisit dalam bisnis dan usaha.
"Kalau dewan menolak mengesahkan anggaran Perubahan, maka akan berdampak pada masyarakat luas karena dalam situasi dan kondisi saat ini, hanya investasi pemerintah yang bisa diharapkan yang sumbernya dari APBD. Jangan sampai masyarakat menganggap dewan tidak berpihak pada rakyat atau konstituennya," tegas Luthfi A Mutty.
BERITA TERKAIT
-
Gandeng Pemkot Makassar, Makassar Leadership Summit 2026 Dorong Ekosistem Kepemimpinan Lintas Sektor di Indonesia Timur
-
Tekan Pengangguran hingga Single Digit, Pemkot Makassar Buka Job Fair 2026 Sediakan 1.500+ Lowongan Kerja
-
Wali Kota Makassar Curhat soal Marwah Wartawan: Jangan Jadikan Profesi Pers Alat Tekan